Jelang HUT Polwan ke 70, Polwan Polres Sumba Timur Gelar Upacara Di SMAN 1 Hahar dan Sampaikan Bahaya Narkoba Serta Perilaku Bullying di Sekolah

Jelang HUT Polwan ke 70, Polwan Polres Sumba Timur Gelar Upacara Di SMAN 1 Hahar dan Sampaikan Bahaya Narkoba Serta Perilaku Bullying di Sekolah

Tribratanewsntt.com - Menyambut Hut Polwan ke 70 Tahun 2018 yang jatuh tepatnya tanggal 1 September 2018, Polwan Polres Sumba Timur menggelar kegiatan upacara bersama di SMA Negeri 1 Hahar, Senin (20/8/18) pagi.

Dalam kegiatan upacara tersebut Brigpol Stefanie R. Thida bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) sedangkan Bripda Yohana Moi Waso sebagan Komandan Upacara (Danup). Pada kesempatan tersebut Irup Brigpol Stefanie R. Thida menyampaikan arahan tentang bahaya narkoba dan perilaku bullying di sekolah.

“ pada kesempatan yang berbahagia ini, perkenankan saya untuk menyampaikan salam Stop Narkoba dan Stop perilaku Bullying kepada para peserta upacara sekalian. Salam ini mengingatkan komitmen kita bersama kita bersama dalam mencegah bahaya narkoba dan bullyingyang dewasa ini semakin marak terjadu dalam kehidupan masyarakat Indonesia,” Brigpol Stefanie.

“ sebagai wujud keseriusan, kesunguhan dan partisipasi aktif seluruh komponen bangsa, terutama Polri dan pihak sekolah, upacara pagi, akan ditindaklanjuti dengan kegiatan edukasi tentang bahaya narkoba dan perilaku bullying,” ungkapnya.

“ dewasa ini penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, baik tingkat SD, SLTP maupun SMA menjadi permasalahan yang serius, kompleks dan meresahkan bagi bangsa Indonesia,” ungkapnya.

“ pelajar adalah generasi dan aset bangsa yang harus memiliki kemampuan intelektual yang baik, kesehatan prima, berkepribadian dengan nilai – nilai spritual yang baik, sehingga berdampak terhadap upaya pencapaian pembangunan nasional yang sedang dilakukan,” ujarnya.

“ salah satu contoh nyata dari kemajuan teknologi yakni media sosial yang digunakan untuk ujaran kebencian, hasutan bahkan melakukan tindakan bullying di dunia maya atau yang biasa di sebut Cyber Bullying,” katanya.

“ seperti kita pahami bersama bullying adalah tindakan dimana seseorang atau sekelompok melakukan penindasan, ancaman, intimidasi terhadap orang lain yang lebih lemah dari sang pleaku yang dapat menyebabkan gangguan fisik, cedera, psikis bahkan hingga mengakibatkan  hilangnnya nyawa orang lain,” jelasnya.

“ komunitas sekolah merupakan salah satu mitra Polri dalam menjalankan proaktif action dalam meningkatkan kegiatan Polmas melalui problem solving. Polri dan komunitas sekolah memiliki tugas yang mulia untuk saling bersinergi memberantas narkoba dan perilaku bullying,’ pungkasnya.

“ pelajar yang bebas dari narkoba dan perilaku bullying akan memilki pemikiran cerdas, mampu mengembangkan potensi yang dimiliki, kreatif, inovatif, memiliki semangat juang, sikap welas asih, tenggang rasa yang dapat menciptakan kondisi masyarakat yang aman, tertib, damai, cerdas dan sehat serta mampu bersaing dengan negara negara lain,” imbuhnya.