Pastikan Mudik Lebaran Aman, Ditreskrimsus Polda NTT Rutin Awasi SPBU di Kota Kupang

Pastikan Mudik Lebaran Aman, Ditreskrimsus Polda NTT Rutin Awasi SPBU di Kota Kupang

Tribratanewsntt.com, Kupang, Sabtu (6/4/2024) - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam pelaksanaan mudik Lebaran 1445 H, Ditreskrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali melakukan pengecekan terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di Kota Kupang. Aipda Miller Riwu, S.H, bersama timnya turut serta dalam pemantauan langsung kegiatan tersebut.

Langkah ini dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan bahwa operasional SPBU berjalan dengan transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Aipda Miller Riwu menjelaskan, "Kami melakukan pengecekan ke SPBU di Kota Kupang secara rutin guna mencegah praktik-praktik yang dapat merugikan masyarakat."

Dalam kegiatan pengecekan ini, tim pemantau Ditreskrimsus melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap setiap aspek operasional SPBU. Hal ini mencakup ketersediaan dan kualitas bahan bakar, keabsahan pengukuran, dan pembayaran kepada konsumen. "Kami memberikan imbauan kepada pengusaha SPBU agar memastikan bahwa seluruh aktivitas di SPBU dilakukan dengan integritas dan kebenaran," tambahnya.

Kegiatan pengecekan SPBU ini merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas jelang mudik Lebaran 1445 H. Dengan tindakan preventif ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih percaya dan nyaman saat melakukan transaksi di SPBU selama masa mudik Lebaran.

Pemeriksaan terhadap SPBU juga merupakan langkah proaktif untuk mengamankan pasokan bahan bakar selama musim mudik, yang sering kali meningkat tajam. Dengan demikian, diharapkan tidak akan terjadi kelangkaan atau masalah lain yang dapat mengganggu kenyamanan perjalanan masyarakat.

Sementara itu, Ditreskrimsus Polda NTT, Kombes Pol. Benny Remus Hutajulu, S.I.K., M.H.menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan yang ketat terhadap SPBU dan pihak terkait lainnya demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta menjamin kelancaran perjalanan saat musim mudik Lebaran.