Penguatan Analisis, Integritas, dan Loyalitas: Fondasi Humas Polri di Era Disrupsi Informasi

Penguatan Analisis, Integritas, dan Loyalitas: Fondasi Humas Polri di Era Disrupsi Informasi

Oleh: Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H.
Kabidhumas Polda NTT

Perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat telah mengubah wajah komunikasi publik secara fundamental. Arus informasi bergerak tanpa sekat, opini terbentuk dalam hitungan detik, dan persepsi publik dapat bergeser hanya karena satu narasi yang tidak terkelola dengan baik. Dalam konteks inilah, peran Humas Polri mengalami transformasi paradigma.

Personel Humas tidak lagi cukup hanya menjadi “penyampai pesan”, melainkan harus bertransformasi menjadi “analis informasi”. Tuntutan ini sejalan dengan Peraturan Kepolisian tentang Assessment Center Polri yang menempatkan kompetensi berpikir analitis (analytical thinking) sebagai prasyarat utama dalam menjalankan fungsi kehumasan modern.

Kemampuan analitis dibutuhkan untuk membedah data, mengidentifikasi tren opini publik, serta merumuskan strategi komunikasi yang presisi. Pendekatan ini merupakan bagian dari implementasi Polri yang berbasis data (data-driven policing), sehingga setiap langkah komunikasi memiliki dasar riset yang kuat dan mampu meminimalisir kesalahan persepsi publik yang berpotensi mendegradasi citra institusi.

Dalam kerangka besar tersebut, kami memandang penting adanya integrasi tiga kompetensi utama yang harus dimiliki setiap insan Humas Polri, yakni berpikir analitis, integritas, dan loyalitas.

Berpikir analitis menjadi instrumen taktis dalam memecahkan persoalan komunikasi. Dengan kemampuan ini, personel mampu mengurai isu besar menjadi variabel yang lebih kecil (breaking down), mengenali pola serangan opini maupun sentimen negatif sejak dini (pattern recognition), hingga mengambil keputusan narasi berdasarkan hasil riset media yang akurat, bukan asumsi.

Namun kemampuan intelektual saja tidak cukup. Ia harus dibentengi oleh integritas moral yang kuat. Integritas menjadi parameter kejujuran dalam menyampaikan fakta kepada publik. Setiap produk komunikasi wajib melalui verifikasi ketat, fact checking, serta bebas dari manipulasi data maupun narasi yang menyesatkan. Kejujuran adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan (trust) masyarakat terhadap Polri.

Di sisi lain, loyalitas merupakan pilar yang menjaga kehormatan institusi. Loyalitas diwujudkan melalui komitmen tegak lurus terhadap organisasi dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Implementasinya tercermin dalam keseragaman narasi (single statement) sesuai arahan pimpinan, dedikasi dalam manajemen media, serta kesiapsiagaan menghadapi situasi krisis komunikasi.

Setiap personel Humas pada hakikatnya adalah benteng pertama pertahanan reputasi Polri. Karena itu, setiap tindakan individu harus mencerminkan kehormatan organisasi.

Untuk memastikan kompetensi tersebut terus berkembang, diperlukan mekanisme monitoring dan evaluasi yang terukur. Melalui assessment berkala berbasis indikator perilaku (behavioral indicators), kemampuan analisis personel dapat dipetakan secara objektif. Hasilnya kemudian menjadi dasar penerapan talent management, termasuk penempatan personel pada fungsi strategis seperti produksi kreatif maupun analisis media.

Dalam tataran operasional, transformasi ini bermuara pada kemampuan jajaran Humas mentransformasikan data mentah menjadi narasi yang menyejukkan (cooling system). Keahlian analitis digunakan untuk memetakan potensi konflik, integritas menjaga akurasi informasi, dan loyalitas memastikan institusi tetap solid di mata publik.

Melalui penguatan tiga pilar kompetensi tersebut, kami optimistis Humas Polri, khususnya di lingkungan Polda NTT, akan semakin profesional, adaptif, dan mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas informasi serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.