Mengedepankan Hati Nurani dan Fakta: Komitmen Polda NTT Wujudkan Keadilan Transparan dalam Kasus Sebastian Bokol
KUPANG – Senin, 23 Maret 2026 – Menyikapi dinamika informasi terkait penanganan kasus meninggalnya saudara Sebastian Bokol, Bidang Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas perhatian dan kontrol sosial dari pihak keluarga serta seluruh lapisan masyarakat. Aspirasi tersebut menjadi energi positif bagi institusi untuk terus bekerja secara objektif, profesional, dan transparan.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H menegaskan bahwa institusi Polri menghormati setiap aspirasi yang disampaikan oleh keluarga korban sebagai bentuk kepedulian terhadap proses penegakan hukum.
“Kami sangat memahami duka mendalam yang dirasakan keluarga, sekaligus keraguan yang mungkin muncul. Polda NTT memandang kritik dan masukan sebagai bentuk kepedulian masyarakat agar proses hukum berjalan di jalur yang benar. Kami terbuka untuk menerima, menganalisis, dan mengonfirmasi setiap informasi baru guna menemukan kebenaran materiil yang sesungguhnya,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa sesuai arahan Kapolda NTT, Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., seluruh tahapan penyidikan wajib menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia dan prinsip kemanusiaan. Sejak awal proses, penyidik juga telah melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna memastikan setiap saksi dapat memberikan keterangan secara bebas, aman, dan tanpa tekanan dalam bentuk apa pun. Pelibatan lembaga independen ini merupakan wujud komitmen transparansi kepada publik.
Dalam pelaksanaannya, setiap perkembangan penyidikan, termasuk pendalaman motif, didasarkan pada pengumpulan dan analisis alat bukti secara ilmiah melalui metode scientific crime investigation. Proses tersebut dilakukan secara prosedural dan akuntabel, sehingga setiap langkah hukum yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, moral, dan transparan.
Polda NTT juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah NTT agar tetap kondusif. Masyarakat diharapkan dapat mempercayakan proses hukum yang sedang berjalan secara objektif.
“Polda NTT berkomitmen penuh untuk menuntaskan kasus ini secara adil dan transparan. Bagi kami, keadilan adalah hak setiap warga negara yang harus dijaga dengan kejujuran dan integritas. Keadilan bukan sekadar tentang prosedur, melainkan tentang menjaga amanah masyarakat melalui transparansi dan hati nurani. Kami hadir untuk memastikan kebenaran dapat terungkap secara terang,” tutup Kabid Humas Polda NTT.
Humas Polda NTT
