Wakapolda NTT Tinjau Dua Pos Kamling di Kota Kupang, Pastikan Keamanan Lingkungan Tetap Kondusif
Kupang — Wakil Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Wakapolda NTT), Brigjen Pol Baskoro Tri Prabowo, S.I.K., M.H., melakukan pengecekan langsung terhadap Pos Keamanan Lingkungan (Pos Kamling) di RT 41/RW 01 dan RT 024/RW 006 Kelurahan Liliba, Kota Kupang, Selasa malam (2/12/2025).
Dalam pengecekan tersebut, Wakapolda NTT didampingi oleh Dirbinmas Polda NTT Kombes Pol Sudartomo, S.I.K., M.Si., serta Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Djoko Lestari, S.I.K., M.M.

Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kunjungan Wakapolda NTT merupakan bentuk komitmen Polri untuk memastikan sistem keamanan lingkungan berjalan efektif.
“Wakapolda ingin memastikan bahwa keberadaan pos kamling benar-benar aktif dan menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas Kamtibmas,” kata Kombes Henry.
Wakapolda juga berdialog dengan para petugas ronda, memberikan motivasi, dan memastikan kesiapsiagaan warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
Menurut Kabidhumas, Wakapolda mengimbau masyarakat untuk terus menghidupkan kembali ronda malam sebagai bentuk pencegahan dini terhadap tindak kriminalitas.
“Beliau mengingatkan bahwa keamanan berawal dari lingkungan masing-masing. Jika ada gangguan atau hal mencurigakan, masyarakat bisa segera menghubungi layanan darurat 110,” jelas Kombes Henry.
Pengecekan pos kamling ini, lanjut Kombes Henry, menjadi bukti nyata bahwa Polri hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman.
“Polda NTT terus berkomitmen mendukung kegiatan keamanan lingkungan bersama warga. Siskamling harus terus dihidupkan agar Kota Kupang tetap aman, tertib, dan kondusif,” ungkapnya.
Kegiatan pengecekan berjalan lancar dan penuh keakraban antara warga Liliba dan jajaran Kepolisian. Polda NTT memastikan penguatan pos kamling akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan demi menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh masyarakat.
Humas Polda NTT
