Polisi Tangkap Pelaku Pembuangan Bayi di Depan Kapela Panti Asuhan Naungan Kasih Ende

Polisi Tangkap Pelaku Pembuangan Bayi di Depan Kapela Panti Asuhan Naungan Kasih Ende

Tribratanewsntt.com - Personel kepolisian berhasil menangkap dua pelaku pembuangan bayi perempuan di depan pintu Kapela Panti Asuhan Naungan Kasih, Jalan El Tari, Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende, pada Selasa, 25 Juni 2024.

Kedua pelaku adalah pasangan kekasih yang masih berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Ende.

Penangkapan kedua pelaku dilakukan di lokasi yang berbeda pada Rabu, 26 Juni 2024. Pelaku wanita berinisial TSF (21), yang merupakan ibu dari bayi tersebut, ditangkap di kos-kosannya di Jalan Sam Ratulangi.

Sementara itu, pelaku laki-laki berinisial SML (20) ditangkap di salah satu tempat ATM. Pasangan kekasih ini sama-sama berasal dari Kabupaten Ngada; TSF dari Bobamere, Kecamatan Bajawa Utara, dan SML dari Soa, Kecamatan Bajawa.

Saat dikonfirmasi, Jumat (28/6) Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Cecep Ibnu Ahmadi, S.I.K., S.H., M.H., menyatakan bahwa motif kedua pelaku membuang bayi mereka karena takut diketahui oleh orang tua mereka.

Keduanya meletakkan bayi yang baru berumur 12 hari di depan pintu Kapela Panti Asuhan Naungan Kasih sekitar pukul 02.00 WITA.

"Ayah dari bayi mengaku dia yang meletakkan bayi di depan pintu kapela, sedangkan pelaku perempuan menunggu di depan pagar," ujarnya.

Polisi berhasil menangkap kedua pelaku setelah mengetahui bahwa ibu dari bayi tersebut melahirkan di Puskesmas Onekore beberapa waktu lalu.

"Tim gabungan mengecek keberadaan TSF dan mendapatkan informasi bahwa TSF berada di sebuah kos di belakang kampus di Jalan Sam Ratulangi. Setelah diinterogasi, TSF mengakui perbuatannya," lanjut AKP Cecep Ibnu Ahmadi.

Tim gabungan Satreskrim dan Satintelkam Polres Ende juga mengamankan pacar TSF, SML, yang berada di kos yang sama. Setelah interogasi, keduanya mengakui bahwa mereka menyimpan bayi perempuan tersebut di Kapela Panti Asuhan Naungan Kasih pada Selasa, 24 Juni 2024, pukul 02.00 WITA.

Meski demikian, polisi masih mengizinkan pelaku perempuan untuk menyusui anaknya di Panti Asuhan Naungan Kasih. Penemuan bayi malang yang dibuang oleh ibu kandungnya ini sempat menghebohkan dan menjadi viral di media online. Tidak butuh waktu lama bagi Polres Ende untuk mengungkap kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Ende menyatakan bahwa awal mula kasus ini terbongkar setelah gabungan Satreskrim dan Satintelkam melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari masyarakat tentang seorang perempuan bernama TSF yang melahirkan bayi perempuan di Puskesmas Onekore pada tanggal 14 Juni 2024. Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa benar TSF baru saja melahirkan bayi perempuan.

Setelah mengakui perbuatannya, kedua pasangan tersebut dibawa ke Kantor Polres Ende untuk proses lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, kedua pasangan ini masih diperiksa oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Ende.