Polres Ende menggelar Konferensi Pers Kasus penemuan mayat bayi perempuan

Polres Ende menggelar Konferensi Pers Kasus penemuan mayat bayi perempuan
Tribratanewsntt.com ,- Minggu, 28/10/2018 jam 11.30 Wita Polres Ende menggelar Konferensi Pers kasus penemuan mayat bayi perempuan (JM, 9 bulan) di pinggir kali sekitar 500 meter dari rumahnya di Desa Ndondo,Kecamatan Kota baru,Kabupaten Ende. Sebelumnya telah dilaporkan ke Polsek Maurole oleh orang tuanya pada hari Jumat tanggal 26 Oktober 2018 jam 11.30 Wita, dan bayi JM di laporkan telah hilang dari rumah pada hari Jumat tanggal 26 Oktober 2018 sekitar jam 02.00 Wita. Sekitar jam 12.30 Wita, bayi tersebut ditemukan oleh warga sekitar dalam keadaan meninggal dunia dengan sejumlah luka ditubuhnya dan jasad ditutup dengan celana jeans orang dewasa,serta hasil visum luar yang dilakukan oleh Dokter Puskesmas Kota baru menunjukan bahwa sebelumnya korban mengalami kekerasan fisik. Tim gabungan Polres Ende, Intel dan Polsek Maurole di bawah pimpinan Kasat Reskrim IPTU Sujud Alif melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut dan atas kerja sama dan bantuan informasi dari masyarakat serta barang bukti yang ada Tim memperoleh petunjuk yang mengarah kepada terduga pelaku. Pada hari Jumat tanggal 26 Oktober 2018 sekitar jam 23.00 Wita(kurang dari 24 jam) Tim mengamankan terduga pelaku dengan Inisial SM alias SIPRI alias ANIS, Umur 37 tahun, alamat Desa Rangalaka,Kecamatan Kota baru Kabupaten Ende. Dari hasil Interogasi, uji alibi dan rekontruksi awal yang dilakukan oleh Tim terduga pelaku mengakui perbuatannya dan dapat menunjukan barang bukti berupa baju kaos singlet yang dipakai korban yang telah dibuang, serta dari hasil Rekontruksi hari Sabtu,27/10/2018 sekitar jam 09.00 Wita, Pelaku dapat mengulang/memperagakan perbuatannya secara detail mulai dari sebelum mengambil korban,saat mengambil korban dari rumah dan membawanya keluar,sampai dengan melakukan kekerasan fisik hingga meninggalkan korban di pinggir kali. Pada kesempatan tersebut Kapolres Ende menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang tidak mudah percaya issu-issu yang beredar khususnya di Media Sosial yang belum jelas kebenarannya, masyarakat agar tidak terprovokasi karena Polres Ende sedang menangani kasus ini.