Kabid Humas Polda NTT Ajak Mahasiswa Bijak dalam Bermedsos
Tribratanewsntt.com, - Kepala Bidang Humas Polda NTT Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K. mengajak para Mahasiswa Universitas Widya Mandira (Unwira) agar selalu bijak dalam bermedia Sosial.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas saat mewakili Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Raja Erizman dalam memberikan kuliah umum kepada 1815 Mahasiswa dari tujuh fakultas Unwira Kupang, Kamis (15/8/19) siang.
“Saat ini pengguna Internet hampir separuh dari jumlah penduduk Indonesia” jelas Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K.
Seperti kita ketahui bersama era media sosial sekarang ini semakin marak dan menjadikan kita lebih eksis di berbagai dunia digital.
Saat ini kurang lebih 132,7 juta orang Indonesia menggunakan Internet. Derasnya arus informasi saat ini mempermudah kita untuk mendapatkan informasi, baik berupa teks, gambar maupun video.
“Namun sayangnya konten negatif saat ini banyak bersifat profokatif adu domba dan kebohongan/hoax. Untuk itu mari bersama kita bijak dalam bermedia sosial” ujarnya.
Fenomena yang muncul ke medsos diantaranya ada hate speach, hoax, akun profokatif, propaganda, dan berasal dari sumber tidak jelas.
Dijelaskan Kabid Humas bahwa Hoax atau berita palsu dibuat untuk menimbulkan rasa takut, menebarkan kecemasan serta membangkitkan pesimis.
“Sumber hoax tidak jelas, biasanya berasal dari media yang tidak terverifikasi, bermuatan fanatisme, biasanya menggunakan huruf kapital” jelasnya.
Ada dampak positif menggunakan medsos, menemukan kembali kerabat yang sudah jauh, berkomunikasi dengan siapa saja, mengola jaringan pertemanan.
Agar tidak terjadi konfik di medsos, maka komunikasi di medsos harus tidak bersinggungan dengan orang lain karena ada etika dalam bermedia sosial karena telah diatur dalam Undang – Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.
“Pastikan sumber konten postingan, beropini berdasarkan fakta, jangan membagikan status atau berita hoax yang belum tahu sumber beritanya. Tidak boleh mengeluarkan bahasa kotor, harus santun serta tidak memposting gambar yang mengandung pornografi, provokatif dan SARA”pungkas Kabid Humas. (N)