Kapolda NTT Pimpin Rapat Kesiapan Pemberlakuan PPKM Level IV di Kota Kupang, Kabupaten Sikka dan Kabupaten Sumba Timur
Tribratanewsntt.com,- Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum memimpin rapat kesiapan pemberlakuan PPKM Level IV di Kota Kupang, Kabupaten Sikka dan Kabupaten Sumba Timur, Senin (26/7/2021).
Kegiatan ini diikuti oleh Danrem 161/WS, Sekda NTT, Danlantamal VII Kupang, Dan Landud Eltari Kupang, Kabinda Provinsi NTT, Kadis Kesehatan Provinsi NTT, Kasat Pol PP Provinsi NTT, Kadis Perhubungan Prov. NTT, Irwasda Polda NTT, Karoops Polda NTT, Kabiddokkes Polda NTT serta para Pejabat unsur TNI dan Pemerintah Provinsi. Hadir pula Kapolres Kupang Kota, Kapolres Sikka, Kapolres Sumba Timur, para Damdim perwakilan Pejabat Kabupaten yang mengikuti kegiatan melalui sarana Vicon Polres Jajaran.
Dikesempatan tersebut Kapolda NTT menyampaikan bahwa saat ini Kota Kupang, Kabupaten Sikka dan Kabupaten Sumba Timur masuk dalam PPKM Level IV.
"Kita bersyukur tidak semua kabupaten/Kota ditetapkan menjadi PPKM Level IV tapi ini tidak menjadi keprihatinan kita dan harus menjadi suatu tantangan bagi kita agar jangan bertambah dan seharusnya tidak ada lagi PPKM level IV di jajaran provinsi Nusa Tenggara Timur"ujar Kapold NTT.
Kapolda NTT menegaskan agar menyiapkan betul langkah-langkah dan harus ada informasi yang betul-betul bisa diterima oleh masyarakat. Sehingga kalaupun nantinya ada penyekatan. penyekatan itu harus terkoordinasi dengan kabupaten tetangga.Menurutnya, ini penting sehingga tidak menimbulkan gejolak di lapangan.
"Pelaksanaan penyekatan di jalan jangan arogan. Hadapi masyatakat dengan sikap yang sopan dan humanis. Kita sudah melihat beberapa contoh PPKM level IV ini terjadi arogansi yang akhirnya malah kontra produktif"tambahnya.
Kapolda NTT mengingatkan agar pelaksanaan kegiatan agar pedomani sesuai aturan dari Pemerintah hal-hal yang dilarang dan diperbolehkan dalam setiap kegiatan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
"Polri mendukung penuh Satgas Covid 19 dan melaksanakan pengawasan dan penerapan pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat, pengurangan mobilitas dan Peniadaan Kerumunan Secara Humanis dan Persuasif tetapi apabila sudah diingatkan tetap melanggar lakukan penegakan Hukum dengan tegas sesuai aturan yang berlaku"tegasnya.
Menurutnya, saat ini diperlukan koordinasi antar wilayah/kabupaten bila akan melaksanakan pengurangan mobilitas berupa penyekatan-penyekatan secara selektif dan prioritas serta melihat situasi dan kondisi di lapangan bila ada hal-hal yang sifatnya darurat/emergency. Sehingga pelaksanaan kegiatan tersebut berjalan lancar dan tidak membingungkan masyarakat.
"Terus lakukan imbauan dan pengawasan tentang pelaksanaan prokes 5 M dan 3 T, perkuat di tingkat RT, RW dan Desa. Hindari dan cegah perlaku-perilaku arogan dan kekerasan di lapangan mengingat semuanya saat ini masih dalam situasi keprihatinan bersama"pesannya.
Terkait kegiatan vaksinasi, Polda NTT terus meningkatkan vaksinasi Covid 19 di wilayah NTT bekerjasama dengan TNI, Dinas Kesehatan dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara serta stake holder lainnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTT, Ben Polo Maing mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi telah melakukan intervensi-intervensi dalam upaya mendukung PPKM Level IV antara lain Pembatasan kegiatan-kegiatan sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 25 paupun Nomor 26 Level 3.
"Beberapa hal yang juga menjadi perhatian kita dalam pelaksanaan level IV ini adalah intervensi kita untuk pelaksanaan target tasting harian yang sudah ditetapkan sehingga Pemerintah Kabupaten Kota juga kita harapkan untuk melakukan ini secara baik"ujar Sekda NTT.
Dandrem 161 Wira Sakti Kupang mengatakan bahwa pemberlakuan PPKM level IV di tiga wilayah ini menjadi perhatian bagi masayarakat agar selalu taati prokes dan kurangi mobilitas serta hindari kerumunan sehingga tidak ada lagi PPKM level IV.
Danlanud Eltari Kupang akan meningkatkan pengawasan terhadap masyarakat yang masuk melalui Bandara Eltari Kupang.
Menurutnya saat ini masyarakat yang masuk keluar menurun 10 persen. Para penumpang dalam melakukan perjalanan wajib menunjukan kartu vaksin minimal vaksin pertama.
Sementara itu Kadis Kesehatan Provinsi NTT mengatakan bahwa pendistribusikan Vaksin sebagian besar di Kabupaten Kupang, Sumba Barat, Sikka dan Kota Kupang selain itu juga didistribusikan ke TNI, Polri dan OJK.
"Tetap melakukan edukasi kepada masyarakat bahwa kemungkinan tidak tertularnya penyakit covid ini karena divaksinasi untuk Sinova maupun Aztra Zaneka rata 65 persen sampai 70 persen"ujarnya.
Masalah ketersediaan Vaksin agar dikoordinasikan oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kota.
Terkait dengan kesiapan Kota Kupang dalam rangka pelaksanaan penerapan PPKM level 4 di wilayah Kota Kupang, Kapolres Kupang Kota akan melakukan penyekatan akan dilakukan di beberapa titik pintu masuk ke Kota Kupang.
"Kasus konfirmasi Covid-19 di Kota Kupang sampai dengan minggu 28 didapati bahwa Kota Kupang berada pada tingkat IV yaitu dengan jumlah penambahan di atas atau lebih dari 150 dalam per minggunya per 100.000 jumlah penduduk selanjutnya masuk kepada angka kejadian rawat inap Kota Kupang berada di 80 persen"ujar Kapolres Kupang Kota.
Pihaknya akan menyiapkan Puskesmas sebagai tempat rawat terpusat dan ini sudah berjalan dengan kapasitas jumlah tempat tidur sebanyak 30, Kantor Badan Diklat Provinsi dengan kapasitas ruangan sebanyak 170 tempat tidur dan gedung Pramuka dengan kapasitas kurang lebih 50 tempat tidur.
Untum target vaksinasi di Kota Kupang adalah sebanyak 333. 628 jiwa. Dengan masifnya pelaksanaan vaksinasi di Kota Kupang baik yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan melalui fasilitas-fasilitas yang ada maupun serbuan vaksinasi dari TNI dan Polri ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat
Kapolres Sumba Timur juga memaparkan jumlah kasus terkonfirmasi positif per tanggal 25 Juli itu adalah 935 jiwa dan BOR adalah 85 persen yaitu dari 40 tempat tidur yang disiapkan. Untuk penyebaran Covid-19 di Sumba Timur tersebar di 14 kecamatan.
Pelaksanaan vaksin yang sudah dilaksanakan untuk dosis pertama yang sudah diberikan kepada nasyarakat adalah 21.794 orang dengan dosis kedua sebanyak 8.315 orang.
Masalah pelaksanaan vaksinasi di Sumba Timur dikategorikan sangat rendah dikarenakan memang keterbatasan vaksin sampai saat ini pun vaksin yang di terima terbatas.
Ada beberapa pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat yakni menentukan ada lima titik penyekatan di wilayah Sumba Timur.
Dikesempatan itu juga Kapolres Sikka mengatakan bahwa berdasarkan data di Kabupaten Sikka angka Covid-19 sebanyak ; 926 kasus dan saat ini tersisa 635 kasus
Kapasitas BOR yang ada di Kabupaten Sikka saat ini mencapai 60 persen dan vaksin yang diterima oleh Kabupaten Sikka sebanyak 9.056 Vial, terpakai 8.961 Vial.
Polres Sikka akan melakukan beberapa penyekatan yaitu pada tiga titik di pintu masuk kabupaten Sikka. Masih adanya SMA/SMK yang melakukan tatap muka akan dilakukan koordinasi dengan Pemprov untuk meniadakan tatap muka dan disarankan melalui Daring.