Tribratanewsntt.com - Kepolisian Resor Belu melalui Satuan Lalu Lintas (Sat lantas) selama dua pekan kedepan, akan melaksanakan Operasi Keselamatan Turangga 2020, yakni terhitung dari tanggal 6 s/d 19 April 2020.
Di dalam gelaran operasi keselamatan Turangga tersebut, Sat Lantas aktif turun ke jalan memberikan penyuluhan tentang cara pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) yang kini sedang mewabah di Indonesia bahkan seluruh belahan dunia.
Dari laporan yang diterima Humas, senin (13/4/2020) pagi tadi, anggota Lantas dengan program penerangan kelilingnya (penling), turun ke ruas jalan memberikan pesan kamtibmas kepada masyarakat kota Atambua.
Dalam kegiatan di hari ke-8 operasi keselamatan, anggota Sat Lantas dipimpin Kaur Bin Ops Lantas, IPTU I Ketut Karnawa, SH, mengimbau masyarakat untuk mencegah penyebaran Virus Corona dan juga demam berdarah, dengan selalu menjaga kebersihan sekitar lingkungan masing masing.
Untuk memutus mata rantai virus corona, masyarakat diimbau untuk mengurangi aktivitas diluar rumah dan tidak melakukan kegiatan apapun yang menghadirkan orang banyak.
Tidak hanya itu, anggota Sat Lantas melalui BRIPDA Ima, juga menyampaikan maklumat Kapolri kepada masyarakat yang salah satu pointnya mengimbau masyarakat untuk menerapkan social dan physical distancing yakni menjaga jarak fisik saat berinteraksi serta tidak membuat kegiatan yang menyebabkan massa berkumpul.
Masyarakat juga diimbau untuk selalu mencuci tangan dengan sabun atau dengan cairan hand Sanitiser dan membersihkan barang barang dengan menggunakan disinfektan.
Lebih lanjut, BRIPDA Ima mengajak masyarakat agar selalu melakukan olahraga ringan kurang lebih 5 – 10 menit setiap hari agar menjaga stamina tubuh dan meningkatkan sistem imun tubuh
Menutup imbauanya, anggota kepolisian menghimbau masyarakat agar apabila ada keluarga sanak famili atau orang baru yang masuk ke kabupaten dari daerah zona covid 19 atau dari luar negeri, agar segera melapor kepada pihak kesehatan setempat.
Dalam kegiatan tersebut, anggota Lantas juga menyebarkan selebaran yang isinya mengajak masyarakat agar sementara waktu tidak bepergian keluar kota dan menyampaikan sanak kerabat atau keluarga untuk tidak pulang ke kampung halamannya atau mudik.