Nasionalisme di Era Digital Jadi Sorotan Rakernis Humas Polda NTT 2026 oleh Akademisi Undana Kupang
Kupang, NTT – Perkembangan teknologi digital yang semakin pesat membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat modern. Keterhubungan manusia melalui jaringan global menciptakan dunia tanpa batas ruang dan waktu atau yang dikenal sebagai "global village" (kampung global). Di tengah kondisi tersebut, tantangan menjaga nasionalisme dan persatuan bangsa di ruang digital menjadi perhatian penting.
Hal itu disampaikan oleh Dosen Komunikasi Politik Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang sekaligus Direktur Ranaka Institute, Ferdinandus Jehalut, S.Fil., M.A., saat menjadi pemateri pada hari kedua Rakernis Bidang Humas Polda NTT Tahun 2026, Selasa (19/5/26).
Dalam materi bertajuk “Nasionalisme di Era Ruang Gema: Membangun Ketahanan Warga Negara melalui Literasi Digital”, Ferdinandus menjelaskan bahwa masyarakat saat ini hidup dalam era "network society" atau masyarakat jejaring, di mana teknologi digital tidak hanya mempermudah komunikasi, tetapi juga memengaruhi cara pandang masyarakat terhadap nasionalisme.
Menurutnya, nasionalisme selama ini menjadi salah satu kekuatan besar dalam tatanan politik dunia. Nasionalisme melahirkan negara-bangsa (nation-state), memicu revolusi, hingga membentuk identitas kolektif suatu bangsa. Namun di era digital, konsep tersebut menghadapi tantangan baru akibat derasnya arus informasi dan percampuran budaya di ruang digital.
“Teknologi digital membuat masyarakat semakin terhubung secara global, tetapi di sisi lain juga menghadirkan tantangan serius terhadap solidaritas sosial dan identitas kebangsaan,” ujar Ferdinandus.
Ia menjelaskan bahwa saat ini tidak ada lagi konsep tunggal mengenai nasionalisme. Kaum liberal cenderung memandang kemanusiaan melampaui batas negara, sedangkan kelompok konservatif lebih menekankan pentingnya menjaga identitas nasional dari pengaruh luar. Perbedaan pandangan tersebut menunjukkan bahwa nasionalisme kini menjadi isu yang semakin kompleks di tengah perkembangan teknologi informasi.
Dalam pemaparannya, Ferdinandus juga menjelaskan konsep bangsa sebagai "imagined community" atau “komunitas terbayang”. Menurutnya, sebuah bangsa tidak hanya dibentuk oleh batas geografis, melainkan oleh solidaritas, sejarah bersama, bahasa, dan identitas kolektif yang disepakati masyarakatnya. Teknologi digital kemudian turut memengaruhi cara masyarakat membangun rasa kebangsaan tersebut.
Ia juga menyoroti munculnya fenomena "filter bubble" dan "echo chamber" atau ruang gema di media sosial. Algoritma platform digital membuat pengguna cenderung hanya menerima informasi yang sejalan dengan pandangan mereka sendiri.
“Kondisi ini berpotensi memicu fragmentasi sosial, intoleransi, radikalisme, hingga meningkatnya ujaran kebencian dan politik identitas apabila tidak diimbangi dengan literasi digital yang baik,” jelasnya.
Selain itu, masyarakat juga dihadapkan pada ancaman gangguan informasi berupa misinformasi, disinformasi, dan malinformasi. Ferdinandus menjelaskan bahwa misinformasi merupakan informasi salah yang disebarkan tanpa niat buruk, sedangkan disinformasi adalah informasi palsu yang sengaja dibuat untuk menipu publik. Adapun malinformasi merupakan informasi benar yang digunakan untuk menyakiti atau memicu konflik.
Menurutnya, fenomena tersebut diperparah dengan maraknya manipulasi informasi dalam bentuk satire menyesatkan, konteks palsu, berita fabrikasi, hingga propaganda digital yang dapat mengikis semangat kebangsaan.
Karena itu, ia menegaskan bahwa literasi digital menjadi kunci penting dalam membangun ketahanan warga negara di era digital. Masyarakat dituntut memiliki kemampuan berpikir kritis, memverifikasi informasi, dan bijak menggunakan media sosial agar tidak mudah terprovokasi oleh hoaks maupun narasi yang memecah belah bangsa.
“Ketahanan digital adalah nasionalisme masa kini. Nasionalisme modern bukan sekadar menjaga batas teritorial, tetapi juga melindungi ruang pikir bangsa dari disinformasi dan perpecahan,” tegas Ferdinandus.
Dalam materinya, ia juga mengajak masyarakat menerapkan langkah-langkah penting dalam menjaga ketahanan digital, salah satunya melalui pendekatan forensik digital kritis dengan menelusuri rekam jejak narasumber, melakukan *fact-checking*, serta mengevaluasi dampak sebelum menyebarkan informasi.
Selain itu, masyarakat juga didorong membangun kontra-narasi aktif terhadap penyebaran hoaks dan radikalisme digital dengan memproduksi konten positif berbasis kedamaian, persatuan, dan toleransi.
“Ruang digital harus diisi dengan narasi yang memperkuat persatuan bangsa. Semua pihak memiliki tanggung jawab untuk menjaga ekosistem digital tetap sehat, aman, dan produktif,” tambahnya.
Melalui penguatan budaya literasi digital, Ferdinandus berharap masyarakat mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga ruang siber Indonesia dari ancaman disinformasi sekaligus memperkuat persatuan nasional di tengah arus globalisasi dan perkembangan teknologi yang terus berkembang.
Humas Polda NTT
