Kantongi Minuman Keras Saat Berkendara, Oknum PNS Ini Terjaring Razia K2YD Polsek Weliman
Tribratanewsntt.com - Dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kab. Belu dan Malaka, Kepolisian Resor Belu dan jajaran terus melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) dengan sasaran premanisme, senjata tajam, bahan peledak, minuman keras, balapan liar dan juga terorisme.
Berbicara tentang kegiatan kepolisian yang ditingkatkan ini, Aparat Polsek Weliman pada kamis (7/9/17) pagi, melakukan razia kendaraan di jalan raya lintas Malaka tepatnya di wilayah Dusun Kmilaran, Desa Laleten, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka
Setiap kendaraan yang melintas baik roda dua hingga roda enam, dihentikan aparat yang dilanjutkan dengan pemeriksaan surat-surat serta barang bawaan. Dalam razia tersebut, aparat Polsek Weliman yang dipimpin langsung Kapolsek IPTU Yusuf, SH, mengamankan minuman keras dari tangan seorang pegawai negeri sipil berinsial JSA.
Kepada oknum PNS yang bertugas di wilayah Weliman ini, Kapolsek menghimbau supaya kedepan tidak lagi mengulangi hal yang sama dengan membawa minuman keras terlebih saat mengendarai sepeda motor.
Sementara minuman keras jenis sopi milik JSA, saat itu juga langsung diamankan ke Polsek untuk dipakai sebagai barang bukti.
“Sopinya ditaruh didalam jok motor, katanya untuk dibawa pulang kerumah. Tapi tetap Kita lakukan penyitaan karena sudah menyalahi aturan. Nanti sudah mabuk, bawa motor dijalan pasti ujung-ujungnya kecelakaan. Ini yang Kita perlu cegah dari kebiasaan buruk masyarakat” kata Kapolsek.
Selain sasaran miras, bahan peledak dan juga senjata tajam, aparat Polsek Weliman dalam pelaksanaan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) ini, mengajak pengendara sepeda motor untuk senantiasa tertib berlalu lintas.
“Yang belum punya SIM dan juga STNKnya mati, Kita himbau untuk segera urus di Atambua. Kita juga sampaikan ke pengendara supaya kemana-mana harus pakai helm dan jangan kebut-kebutan karena akhir-akhir ini sering terjadi kecelakaan lalu lintas” kata Kapolsek Weliman IPTU Yusuf, SH.