Penerangan Keliling di Batas Kota, Sat Lantas Polres Belu Ajak Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan
Tribartanewsntt.com - Kebijakan pemerintah pusat menerapkan tatanan kehidupan baru atau new normal yang dimulai pertengahan juni kemarin tepatnya 15 Juni 2020., direspon Polres Belu dan Polsek jajaran dengan turun ke masyarakat menyampaikan himbauan protokol kesehatan.
Teranyar, anggota kepolisian melalui satuan fungsi lalu lintas, kembali memberikan imbauan tentang pencegahan covid-19 dan keselamatan berlalu lintas saat melaksanakan penerangan keliling (penling) di wilayah kota Atambua,senin (6/7/2020) pukul 10.00 WITA,.
Dalam sosialisasi protokol kesehatan di jalur dua Nenuk, batas kota Atambua, anggota Lantas melalui mengimbau masyarakat untuk menjalani new normal dengan selalu menjaga kebersihan sekitar lingkungan masing masing, mengkosumsi makanan yang sehat untuk meningkatkan imun tubuh serta melakukan olahraga ringan.
Bilamana beraktivitas di luar rumah, masyarakat diimbau untuk selalu mengenakan masker dan selalu menjaga jarak serta, rajin mencuci tangan serta selalu mengantongi hand sanitizer,
Berkaitan dengan keselamatan berlalu lintas, anggota kepolisian yang menggunakan pengeras suara, mengajak sejumlah pengendara roda dua dan lebih, untuk selalu tertib berlalu lintas dengan mematuhi rambu lalulintas serta menggunakan alat keselamatan seperti helm dan sabuk pengaman saat berkendara.
Kapolres Belu, AKBP Cliffry S.Lapian, S.I.K melalui Kasat Lantas, AKP Ruliyanto Junaedi Putera Pahroen, S.Sos, S.IK mengungkapkan, imbauan tersebut terus menerus disampaikan pihaknya ke warga agar mereka patuh dan sadar akan bahaya dari virus corona.
"Penerapan new normal tidak akan bisa berjalan baik tanpa kerjasama dan peran aktif masyarakat. Sehingga masyarakat Kita ingatkan terus untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak aman, menggunakan masker saat keluar rumah dan selalu mencuci tangan setiap beraktivitas di tempat umum dan tempat lainnya"kata Kasat Lantas.
"Ini penting karena tujuan daripada new normal sendiri agar masyarakat harus tetap produktif, pemulihan ekonomi berjalan baik, namun juga aman dari penyebaran Covid-19. Jadi kebijakan ini adalah fase menuju Indonesia yang normal seperti sedia kala,”pungkas Kasat Lantas.