Pimpin Langsung Penggerebekan, Waka Polres Belu NTT Amankan 11 Pelaku Judi Bola Guling Dan Uang Rp.79 Juta
Tribratanewsntt.com ,- Aparat Kepolisian Resor Belu, Selasa petang (28/3/17), melakukan penggerebekan judi jenis bola guling, di toko Baja Mas, Jalan Vetor Lidak, Pasar Baru, Kelurahan Beirafu, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu.
Penggerebekan judi di kediaman salah satu anggota DPRD Belu ini, dipimpin langsung Waka Polres Belu Kompol Oktovianus Wadu Ere, SH.
Dalam penggerebekan tersebut, Waka Polres Belu yang ditemani tiga anggota dari unit Narkoba, berhasil membekuk dua orang bandar, satu orang penjaga layar, tujuh pemain dan pemilik rumah serta barang bukti uang berjumlah Rp.79.117.000,-.
Waka Polres Belu mengungkapkan bahwa penggerebekan ini dilakukan berawal informasi yang didapat dari masyarakat, bahwa di tempat tersebut sering di gelar perjudian.
“Informasinya yang kita dapat, kalau mau main judi, dari pemain, bandar dan pemilik rumah saling telepon atau sms. Tiap kali mau gerebek, tahu-tahu sudah bocor duluan. Akhirnya secara rahasia, Saya lakukan penggerebekan dan info dari masyarakat betul-betul akurat. Sampai di TKP, mereka sedang asyik main di lantai 2″ kata Waka Polres Belu.
Mengantisipasi adanya kebocoran dalam operasi senyap ini, lanjut Waka Polres Belu, dirinya melakukan penyamaran layaknya seorang pemain dan hanya menggunakan sepeda motor menuju ke TKP.
“turunnya pakai sepeda motor ke TKP karena kalau pakai mobil pasti bocor lagi. Sampai anak buah pemilik rumah pikir kita juga pemain karena kita hanya berpakaian preman saat ke tkp” kata Waka Polres Belu.
Setelah mengamankan bandar, pemain dan juga pemilik rumah, Waka Polres Belu kemudian menghubungi penjagaan Polres Belu untuk bantuan kendaraan dan personil guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“11 0rang yang Kita amankan, 8 laki dan 3 perempuan. Saya suruh mereka duduk diam, tidak boleh pegang hp sambil menunggu jemputan. Semuanya Kita angkut menggunakan mobil Dalmas”ungkap Waka Polres Belu”
Berkaitan dengan gencarnya operasi penyakit masyarakat ini, Waka Polres Belu mengatakan bahwa kedepan akan terus digalakkan oleh Kepolisian Resor Belu dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, yang didukung penegakkan hukum serta deteksi dini dalam rangka penanggulangan penyakit masyarakat (pekat).
Bukan saja perjudian tapi juga pekat lainnya seperti prostitusi, minuman keras, serta gangguan Kamtibmas lainnya guna mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kab.Belu dan Malaka.
“berantas judi sudah rutin Kita giatkan di sejumlah tempat baik itu bola guling, sabung ayam dan juga Kupon putih. Seperti yang sudah ditekankan bapak Kapolres, Ini tidak akan berhenti sampai judi benar-benar bersih di wilayah hukum Polres Belu”tegas Waka Polres Belu.
Terkait penggerebekan yang sudah dilakukan ini, Waka Polres Belu menuturkan bahwa segenap eleman masyarakat memberikan apresiasi serta mendukung langkah yang di ambil Polres Belu karena praktek judi sangat meresahkan dan merusak mental anak bangsa.
“semua elemen masyarakat apresiasi langkah Kita ini. Melalui telepon, sms, mereka ucapkan terima kasih atas upaya yang Kita lakukan dalam berantas judi ini. Sebelumnya juga sudah Saya sampaikan ke masyarakat maupun rekan-rekan media, ada judi dimana segera lapor dan ini sudah Kami wujudkan”kata Waka Polres.
Untuk diketahui, Polisi berhasil mengamankan dua orang bandar berinisial IA, YYB, juga GN (penjaga layar bola guling), 7 orang pemain berinisial MMB, VG, HL, IL, YL, DB, IB dan pemilik rumah berinisial YTB.
Selain uang puluhan juta rupiah, barang bukti lainnya yang berhasil disita aparat antara lain satu buah meja bola guling, satu buah layar bola guling, lima buah bola guling, satu buah water pass, tiga buah ganjalan meja dan dua buah tas.
Hingga berita ini diturunkan, kesebelas orang pelaku judi bola guling, secara bergantian diperiksa oleh aparat Sat Reskrim Polres Belu.