Polda NTT Tindak Lanjuti Laporan Keluarga dr. E.P.U.P., Dugaan Intimidasi Didalami Penyidik

Polda NTT Tindak Lanjuti Laporan Keluarga dr. E.P.U.P., Dugaan Intimidasi Didalami Penyidik

Kupang, Jumat (3/7/2026) – Polda Nusa Tenggara Timur memastikan telah menindaklanjuti laporan yang disampaikan keluarga almarhumah dr. E.P.U.P. terkait dugaan tindak pidana intimidasi yang diduga dilakukan oleh sejumlah pihak. Laporan tersebut kini dalam proses penyelidikan oleh Direktorat Reserse Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda NTT.

Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H. membenarkan bahwa laporan dari pihak keluarga telah diterima secara resmi melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda NTT sesuai prosedur yang berlaku.

"Laporan dari keluarga almarhumah dr. E.P.U.P. telah kami terima secara resmi. Setelah dilakukan registrasi di SPKT, penanganannya langsung ditindaklanjuti oleh Ditres PPA dan PPO Polda NTT untuk dilakukan penyelidikan sesuai ketentuan hukum," ujar Kombes Pol Henry Novika Chandra.

Ia menjelaskan, saat proses pelaporan berlangsung, keluarga korban turut didampingi oleh Wakil Direktur Reserse PPA dan PPO Polda NTT bersama Kepala SPKT Polda NTT guna memastikan seluruh tahapan penerimaan laporan berjalan dengan baik.

Menurut Kabidhumas, penyelidik akan segera melakukan serangkaian langkah awal, termasuk meminta keterangan dari para pihak yang mengetahui peristiwa tersebut, mengumpulkan informasi, serta mendalami seluruh alat bukti yang berkaitan dengan laporan.

"Seluruh informasi yang disampaikan pelapor akan didalami melalui proses penyelidikan. Penyidik akan bekerja secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta hukum untuk mengetahui secara utuh peristiwa yang dilaporkan," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa Polda NTT berkomitmen memberikan kepastian hukum terhadap setiap laporan masyarakat, termasuk perkara yang menjadi perhatian publik.

"Komitmen kami adalah menangani setiap laporan secara transparan dan akuntabel. Tidak ada perlakuan khusus terhadap siapa pun. Semua pihak akan diperlakukan sama di hadapan hukum dan setiap proses akan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tegas Kabidhumas.

Lebih lanjut, Kombes Pol Henry Novika Chandra mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

Ia juga mengajak masyarakat yang mengetahui, melihat, mendengar, atau memiliki informasi yang berkaitan dengan perkara tersebut untuk menyampaikan keterangannya kepada penyelidik.

"Kami membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi yang dapat membantu proses penyelidikan. Setiap keterangan yang disampaikan akan diverifikasi dan dijadikan bagian dari proses pembuktian sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Dukungan masyarakat sangat penting agar fakta-fakta dalam perkara ini dapat terungkap secara utuh," pungkas Kombes Pol Henry Novika Chandra.

Polda NTT memastikan seluruh proses penanganan laporan akan dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

#NttPenuhKasih