Polri Kawal Aksi Damai FORSA P3 di Maumere, Sumpah Pocong Tidak Jadi Dilaksanakan dan Aspirasi Disampaikan Secara Tertib

Polri Kawal Aksi Damai FORSA P3 di Maumere, Sumpah Pocong Tidak Jadi Dilaksanakan dan Aspirasi Disampaikan Secara Tertib

Maumere — Kepolisian Resor Sikka mengawal jalannya aksi damai penyampaian pendapat oleh Forum Solidaritas Peduli Perjuangan Perempuan (FORSA P3) yang berlangsung di depan Mako Polres Sikka, Selasa (20/1/2026). Aksi tersebut berjalan aman, tertib, dan kondusif, serta rencana sumpah pocong yang sebelumnya disiapkan massa aksi tidak jadi dilaksanakan.

Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa pendekatan persuasif dan dialogis yang dilakukan personel Polres Sikka menjadi kunci sehingga aksi berlangsung damai tanpa tindakan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan.

“Polri hadir untuk menjamin hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Melalui pendekatan humanis dan komunikasi yang baik, aksi berjalan tertib dan rencana sumpah pocong tidak jadi dilaksanakan,” ujar Kombes Pol Henry.

Aksi damai FORSA P3 dimulai dari Jalan Jenderal Sudirman Maumere dan berakhir di depan Mako Polres Sikka. Massa membawa sejumlah alat peraga berupa spanduk berisi seruan penghentian kekerasan terhadap perempuan dan dukungan terhadap perjuangan kesetaraan. Meski sempat membawa perlengkapan simbolik sumpah pocong, namun seluruh rangkaian aksi berlangsung damai dan tanpa tindakan ekstrem.

Setibanya di depan Mako Polres Sikka, peserta aksi menyampaikan orasi secara bergantian dengan pengawalan ketat namun humanis dari aparat kepolisian. Selanjutnya, atas permintaan massa aksi, dilakukan audiensi bersama jajaran Polres Sikka untuk membahas aspirasi yang disampaikan.

Dalam audiensi tersebut, pihak Polres Sikka menjelaskan secara terbuka perkembangan penanganan perkara yang menjadi perhatian massa aksi. Dijelaskan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan sesuai prosedur, namun dihentikan karena belum terpenuhinya alat bukti. Meski demikian, Polres Sikka membuka ruang apabila di kemudian hari ditemukan novum atau bukti baru.

“Kami memastikan setiap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan. Jika ada dugaan keterlibatan oknum anggota Polri, mekanisme pengaduan melalui Propam terbuka dan akan ditindaklanjuti sesuai aturan,” tegas Kabidhumas Polda NTT.

Pengamanan aksi damai ini melibatkan 54 personel Polres Sikka berdasarkan surat perintah Kapolres Sikka. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 14.00 WITA dalam situasi aman dan kondusif, tanpa gangguan kamtibmas.

Polda NTT menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan dialog, perlindungan hak asasi manusia, serta pelayanan kepolisian yang profesional, sehingga setiap aspirasi masyarakat dapat disampaikan secara damai dan bermartabat.