Upaya Ditbinmas Polda NTT Bangun Kesadaran Anti-Intoleransi dan Anti-Radikalisme di SMP Negeri 7 Kupang
Tribratanewsntt.com, Kupang - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme, anggota Direktorat Binmas (Ditbinmas) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) menggelar kegiatan sosialisasi di SMP Negeri 7 Kupang, Rabu (30/8/2023).
Dalam kegiatan yang dipimpin oleh Kaur Subditbintibsos Ditbinmas Polda NTT, Iptu Danial Agripa Tefnai, S.H, siswa-siswi SMP Negeri 7 Kupang diberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga keragaman dan menghindari paham-paham yang dapat merusak hubungan antar umat beragama.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Ditbinmas Polda NTT untuk mencegah penyebaran paham-paham yang merusak persatuan dan kesatuan masyarakat. Para siswa diajak untuk menjadi agen perdamaian dengan menghormati perbedaan dan mencegah penyebaran paham intoleransi.
Selain itu, dalam kegiatan ini juga dibahas mengenai pentingnya pencegahan radikalisme dan terorisme. Siswa-siswi diberikan informasi tentang cara mengenali tanda-tanda paham radikal dan bagaimana melaporkannya kepada pihak berwenang.
SMP Negeri 7 Kupang menjadi salah satu tempat edukatif yang menjadi perhatian Ditbinmas Polda NTT. Melalui pendekatan edukatif dan dialog terbuka, diharapkan siswa-siswa dapat memahami dampak negatif dari paham intoleransi dan radikalisme serta menjaga perdamaian di lingkungan sekitar.
Upaya ini juga merupakan bagian dari komitmen Ditbinmas Polda NTT dalam menjaga stabilitas sosial dan keamanan di wilayah hukumnya. Dengan memberikan pemahaman sejak dini kepada generasi muda, diharapkan NTT dapat tetap menjadi wilayah yang harmonis dan damai.