BHABINKAMTIBMAS POLDA NTT BANTU WARGA SELESAIKAN KASUS SENGKETA

BHABINKAMTIBMAS POLDA NTT BANTU WARGA SELESAIKAN KASUS SENGKETA

Tribratanewsntt.com, - Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Kota Baru Bripka Muh. Natsir Merdja pada hari Jumat (15/7/2016 pukul 10.00 wita) membantu menyelesaikan kasus atau masalah Pembagian Harta Warisan berupa Tanah milik Warga an. Bapak Gabriel Dagang yang terletak di Rt.28 / Rw.05, Kel. Kota Baru, Kec. Alok Timur, Kab. Sikka.

Adapun kegiatan penyelesaian masalah tersebut berlangsung di Aula Kantor Lurah Kota Baru dan dipimpin langsung oleh Bapak Lurah Kota Baru. Turut hadir pula diantaranya Anggota Bhabinkamtibmas, Ketua Rw.05, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat Kel. Kota Baru, Babinsa dan para ahli waris.

Hingga usai, kegiatan penyelesaian masalah tersebut berlangsung aman serta terkendali dan para ahli waris menerima keputusan pembagian tanah tersebut. Dan menurut rencana pada hari Sabtu (16/7/2016 pagi) akan dilakukan pengukuran tanah yang telah dibagi tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Anggota Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan agar masing-masing para ahli waris menerima dan menghormati keputusan yang sudah dibuat sehingga kegiatan pengukuran di lokasi pada hari Sabtu nanti dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar. Anggota Bhabinkamtibmas juga menghimbau agar pada hari Sabtu saat pengukuran tanah di lokasi para pihak tidak membawa senjata tajam, miras dan mabuk-mabukan di lokasi.