Dukung Percepatan Pelaksanaan Anggaran Dalam Rangka Pertumbuhan Eknomi Nasional, Karo Rena Polda NTT Buka Kegiatan Rakernis Bidang Keuangan Polda NTT T.A. 2021
Tribratanewsntt.com,- Bidang Keuangan (Bidkeu) Polda NTT menyelenggarakan kegiatan Rakernis Bidang keuangan T.A. 2021 di Hotel Silvya Kupang, Kamis (2/9/2021).
Kegiatan rakernis ini diikuti oleh para bendahara pengeluaran, para operator tunjangan kinerja, para bendahara penerimaan Satker Jajaran Polda NTT.
Mengusung tema Ekonomi Bidang Keuangan yang Presisi siap mendukung Percepatan Pelaksanaan dalam rangka mendukung pertumbuhan Nasioanal ini dijadwalkan berlangsung dari tanggal 2 September 2021 sampai dengan 3 September 2021.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Karo Rena Polda NTT Kombes Pol. R. Dadik Junaidi Supri Hartono yang didampingi oleh Kabidkeu Polda NTT Kombes Pol. Kombes Pol. Drs. Sofyan Tanjung. Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT, Kepala Kantor PT. BNI (Persero) Tbk Bali dan Nusra, Kepala KPPN Kupang, Kepala KPP Pratama Kupang, Pemimpin PT. BNI Cabang Kupang dan Pemimpin PT. BRI Cabang Kupang.
Dalam sabutan Kapolda NTT yang dibawakan oleh Karo Rena Polda NTT bahwa kegiatan rakernis ini dilaksanakan dalam rangka menyampaikan kebijakan pimpinan Polri dari hasil kegiatan rakernis fungsi Keuangan di Bogor pada tanggal 4 sampai dengan 7 april 2021 dan upaya mempertahankan opini penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI, untuk ke delapan kalinya secara berturut-turut.
“Opini WTP ini merupakan suatu prestasi tertinggi dalam penilaian atas laporan keuangan di lingkungan kementerian negara/lembaga pada situasi pandemi covid-19, oleh karena itu kita patut bersyukur atas prestasi yang kita capai tersebut. Untuk itu sangatlah tepat apabila tema rakernis saat ini adalah Bidang Keuangan yang presisi siap mendukung percepatan pelaksanaan anggaran dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi nasional” ujar Karo Rena Polda NTT dalam sambutannya.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 178/PMK.05/2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan NOMOR: 190/PMK.05/2012 tentang tata cara pembayaran dalam rangka pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara, Bidkeu Polda NTT selaku pembina fungsi keuangan sebagai pelaksana pengelola Keuangan Polda NTT menyelenggarakan rakernis fungsi keuangan Polda NTT T.A. 2021, dalam rangka untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang profesional, transparan dan akuntabel di lingkungan Polda NTT.
“Untuk itu perlu didukung dengan sumberdaya manusia yang profesional, sarana dan prasarana yang memadai serta meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan fungsi terkait baik internal maupun eksternal dan diharapkan kepada para pejabat fungsi keuangan disatker Polda maupun satker Polres jajaran agar meningkatkan pengawasan dan pengendalian sehingga dapat terbentuk laporan keuangan Polda NTT yang berkualitas dan akuntabel”tambahnya.
Dalam rakernis ini para peserta akan mendapatkan materi dari beberapa narasumber antara lain dari kanwil ditjen perbendaharaan Propinsi NTT tentang implementasi aplikasi sakti dan mekanisme hibah. Dari KPPN Kupang tentang anev Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) pada satker jajaran Polda NTT. Dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kupang Tentang Mekanisme Pemungutan Pajak PPH-22, PPH 23 dan PPN berserta pelaksanaan SPT masa.
Dari PT. BRI (PERSERO) Tbk Cabang Kupang dan PT. BNI (PERSERO) Tbk Cabang Kupang tentang produk-produk pelayanan perbankan. Dari Itwasda Polda NTT tentang penyampaian hasil Wasrik T.A. 2020 Bidang Garku dan logistik serta antisipasi terjadinya temuan berulang. Dari Biroops Polda NTT tentang perkap nomor 1 tahun 2019 tentang manajemen operasi. Dari Birorena Polda NTT tentang tata cara revisi anggaran. Birologistik Polda NTT tentang mekanisme pencatatan barang persediaan dan mekanisme pengadaan barang dan jasa. Dari Bidkeu Polda NTT tentang mekanisme penyaluran dana Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima Dan Warung (Btpklw) dan pertanggungjawaban pelaporan kegiatan tersebut serta anev laporan keuangan Semester I Tahun 2021 pada Satker Jajaran Polda NTT.