Fitnah Anggota Polri Mabuk, Akal-akalan Lima Pelaku Pengeroyokan Anggota Polri di Kupang

Fitnah Anggota Polri Mabuk, Akal-akalan Lima Pelaku Pengeroyokan Anggota Polri di Kupang

Kupang — Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial yang menyebut seorang anggota Jatanras Polda NTT dalam kondisi mabuk lalu memukul dan memaki warga adalah fitnah dan menyesatkan. Penjelasan ini disampaikan langsung oleh Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Candra, Jumat (28/11/2025).

Justru berdasarkan hasil penyelidikan, dua anggota Polda NTT menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan lima pemuda di Jalan Adisucipto, Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Minggu (23/11/2025) malam. Para pelaku diduga dalam kondisi terpengaruh minuman keras saat melakukan aksi brutal tersebut.

Kami luruskan: informasi yang menyebut anggota dalam keadaan mabuk dan memukul warga adalah fitnah. Faktanya, dua anggota kami yang dikeroyok oleh para pemuda yang justru berada di bawah pengaruh alkohol,” tegas Kombes Henry di Mapolda NTT.


Kronologi Sebenarnya: Anggota Bukan Mabuk, Justru Dikeroyok

Kabidhumas menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.30 Wita ketika Brigpol HL (anggota Ditreskrimum) dan Bripda PA (anggota Setum Polda NTT) sedang dalam perjalanan menuju Polda NTT menggunakan mobil pribadi.

Setibanya di kawasan Pasar Penfui, keduanya berpapasan dengan sepeda motor yang dikendarai tiga pemuda tanpa lampu utama. Motor tersebut hampir menabrak mobil korban.

“Brigpol HL spontan berteriak karena hampir diserempet. Namun para pemuda itu membalas dengan makian,” jelas Kombes Henry.

Tidak terima, para pemuda yang dipimpin OA memutar balik dan menghadang mobil korban. Pertengkaran pun terjadi.

“Saat situasi memanas, beberapa pemuda lain datang dan langsung mengeroyok kedua anggota. Bripda PA dipukul, ditendang, bahkan dihantam menggunakan kayu usuk. Brigpol HL juga mengalami kekerasan serupa,” ungkapnya.

Beruntung warga cepat melerai sehingga kedua anggota berhasil dievakuasi. Brigpol HL mengalami memar di kepala, bahu, dan tangan, sementara Bripda PA mengalami memar pada bagian punggung.


Lima Pemuda Ditahan Kurang dari 48 Jam

Polda NTT bertindak cepat dengan melakukan penyelidikan intensif sejak malam kejadian. Dalam waktu kurang dari dua hari, polisi telah menetapkan lima tersangka: SS, OA, NRM, SPL, dan AM. Kelimanya resmi ditahan sejak 25 November 2025.

“Para tersangka ditahan berdasarkan surat perintah penahanan SP-HAN/46 hingga SP-HAN/50. Proses penyidikan sudah naik ke tahap sidik setelah gelar perkara,” jelas Kabidhumas.


Miras Diduga Pemicu Utama Pengeroyokan

Kabidhumas menegaskan bahwa para pemuda tersebut diduga kuat berada dalam pengaruh minuman keras. Hal itu tercium dari aroma alkohol saat pemeriksaan awal.

Miras membuat mereka kehilangan kontrol dan akhirnya melakukan pengeroyokan. Ini murni akibat emosi tidak terkontrol dan salah paham,” katanya.

Sementara itu, kedua anggota Polda NTT yang menjadi korban dipastikan tidak dalam kondisi mabuk dan sedang mengemudi secara normal.


Polda NTT Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Hoaks

Kombes Henry meminta masyarakat tidak mudah mempercayai narasi menyesatkan yang beredar di media sosial, terutama yang memvonis anggota Polri tanpa bukti.

Kami pastikan kabar anggota mabuk adalah hoaks dan fitnah. Justru mereka yang menjadi korban. Fakta hukumnya jelas, lima pelaku sudah ditahan dan diproses,” tegasnya.

Ia juga mengimbau generasi muda untuk menjauhi konsumsi miras yang berlebihan, karena sering memicu tindak kriminal.

“Ini menjadi pelajaran bagi semua pihak. Kami akan memproses kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai hukum,” pungkasnya.