Polsek Weweria, Polres Ende Olah TKP Kasus Gantung Diri

Polsek Weweria, Polres Ende Olah TKP Kasus Gantung Diri

Tribratanewsntt.com - Polsek Wewaria, Polres Ende melakukan olah TKP kasus gantung diri warga Desa Mukusaki, Kecamatan Wewaria, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (26/2/2019) malam.

korban Anggreni (40) warga Desa Mukusaki ini, ditemukan meninggal menggantung pada seutas tali nilon dengan ukuran 140 cm yang disimpulkan pada pasak kamar rumah.

Kapolres Ende ABKP Achmad Muzayin, SIK,  melalui Kapolsek Wewaria IPTU Antonius Arsad membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi Humas Polda NTT, Rabu (27/2).

"Kasusnya ditangani, Polsek Wewaria serta melibatkan Puskesmas Wewaria,” terang Kapolsek Wewaria.

Ia menuturkan, dari hasil olah TKP dan pemeriksaan luar pada tubuh korban dari pihak Puskesmas Weweria tidak ditemukan tanda-tanda yang mengarah ke tindak pidana.

“Hal ini juga diperkuat dari keterangan tim medis dari Puskesmas setempat yang juga ikut ke TKP,” papar Kapolsek.

Lebih lanjut, dikatakannya korban pertama kali ditemukan oleh anaknya bernama Marianus sekitar pukul 21.30 Wita, ketika hendak pergi tidur ke kamar belakang dapur tempat korban gantung diri.

Dari hasil olah TKP, kemungkinan korban saat akan mengakhiri hidupnya menggunakan tempat tidur.

“Disekitar tempat tersebut ditemukan bekas telapak kaki pada tempat tidur yang digunakan sebagai alat bantu untuk gantung diri,” terangnya.

"Selanjutnya Korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan", pungkasnya. (Rf)