Jatanras Sat Reskrim Polres Sikka Amankan Pelaku Pengroyokan di Magepanda

Jatanras Sat Reskrim Polres Sikka Amankan Pelaku Pengroyokan di Magepanda

Tribratanewsntt.com - Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Sikka berhasil melakukan penangkapan terhadap salah satu Pelak pengeroyokan berinisial YNW di Magepanda, Kec. Magepanda, Kab. Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis sore (24/5/2018).

YNW merupakan salah satu pelaku pengeroyokan yang terjadi di Senja Wairbubuk, Kel. Wairotang, Kec. Alok Timur, Kab. Sikka pada tanggal 19 Mei 2018 lalu, dimana korbannya mengalami luka parah karena dikeroyok oleh sekelompok pemuda tanpa alasan yang jelas saat melewati jalan di depan hotel Senja Wairbubuk.

Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan korban dan kemudian dilakukan penyelidikan oleh aparat Kepolisian dari Polres Sikka.

Kini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Sikka dan petugas masih terus melakukan penyelidikan guna dapat mengungkap pelaku lainnya.