Jumat Curhat di Kelurahan Oebufu, Irwasda Polda NTT : Kegiatan ini Untuk Memahami Permasalahan yang Dihadapi Masyarakat dan Mencari Solusi Bersama
Tribratanewsntt.com - Irwasda Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kombes Pol. I Made Sunarta, M.H., memimpin kegiatan Jumat Curhat yang diadakan di RT. 15 / RW. 03, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Jumat (4/8/2023) pagi.
Hadir juga para pejabat utama Polda NTT terdiri dari Karologistik, Dirpamobvit, Kabidkum, Kapolresta Kupang Kota, Wadirlantas dan perwakilan dari perwira dari masing-masing Satker Polda NTT.
Hadir juga Lurah Oebufu, Para RW, RT dan masyarakat sekitar yang berjumlah kurang lebih 100 orang.
Acara ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi anggota kepolisian dan masyarakat sekitar untuk berbagi cerita, keluh kesah, dan berdiskusi tentang isu-isu keamanan dan kepedulian sosial.
Kegiatan Jumat Curhat diinisiasi oleh Polda NTT ini sebagai upaya untuk memperkuat ikatan emosional antara polisi dan masyarakat. Dalam suasana yang santai dan hangat, peserta hadir dengan berbagai cerita dan masalah yang ingin mereka sampaikan.
"Kegiatan ini bukan hanya sebatas sebagai ajang curhat, tetapi juga sebagai sarana untuk meningkatkan komunikasi yang efektif antara anggota polisi dan warga masyarakat. Melalui Jumat Curhat, kami berharap dapat lebih memahami permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat dan mencari solusi bersama," ujar Kombes Kombes Pol. I Made Sunarta, M.H.
Jumat Curhat juga melibatkan perwakilan dari LSM lokal dan beberapa komunitas sosial di NTT, sehingga memberikan ruang bagi mereka untuk menyampaikan aspirasi dan usulan terkait peningkatan keamanan dan pelayanan publik.
Kehadiran Irwasda Polda NTT dalam acara ini mendapat sambutan hangat dari peserta, menunjukkan komitmen Polri dalam membangun hubungan yang lebih dekat dengan masyarakat.
Para masyarakat menyampaikan harapan agar kegiatan semacam ini dapat diadakan secara berkala, sehingga kedekatan dan sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat.
Kegiatan Jumat Curhat ini diharapkan menjadi langkah positif dalam membangun kepercayaan dan kerjasama yang erat antara Polda NTT dengan masyarakat, untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan sejahtera bagi semua pihak.