Cegah Kenakalan Remaja, Polsek Maulafa Beri Edukasi kepada Pelajar SMPN 13 Kupang
Tribratanewsntt.com – Kanit Reskrim Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota, Ipda Gyan A. Ndoen, S.H., menjadi pembina Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di UPTD SMP Negeri 13 Kupang, Senin (12/10/2026) pagi.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 07.00 WITA tersebut diikuti oleh 824 pelajar, bersama 64 guru dan tenaga kependidikan.
Dalam amanatnya, Ipda Gyan A. Ndoen mengingatkan para pelajar agar menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja, seperti bullying, tawuran, penyalahgunaan narkoba, minuman keras, pencurian, balap liar serta penyalahgunaan media sosial.
Ia juga mengajak para pelajar untuk bijak dalam memilih teman dan mengisi waktu dengan kegiatan positif yang dapat mendukung prestasi serta masa depan mereka.
Kapolsek Maulafa, AKP M. L. Petterson Riwu, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan Polisi Goes to School seperti ini merupakan salah satu langkah preventif Kepolisian untuk membangun kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar.
“Kami ingin memberikan pemahaman kepada para pelajar bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi. Karena itu, sejak usia sekolah mereka harus dibekali pemahaman tentang hukum, disiplin dan pentingnya menjaga pergaulan. Jangan sampai karena pengaruh lingkungan atau ajakan teman, mereka melakukan tindakan yang dapat merusak masa depan,” ujar Kapolsek Maulafa.
Menurutnya, pencegahan kenakalan remaja tidak dapat dilakukan oleh Kepolisian saja, tetapi membutuhkan kerja sama antara pihak sekolah, orang tua, masyarakat dan para pelajar itu sendiri.
“Kami mengajak pihak sekolah dan orang tua untuk bersama-sama melakukan pengawasan serta memberikan pendampingan kepada anak-anak. Apabila ada persoalan, jangan dibiarkan berkembang. Segera komunikasikan dengan guru, orang tua maupun pihak Kepolisian agar dapat dicari solusi sejak dini,” tambahnya.
Kapolsek juga menegaskan bahwa kehadiran personel Kepolisian di lingkungan sekolah bukan semata-mata untuk memberikan pemahaman tentang hukum, tetapi juga untuk membangun komunikasi dan kedekatan dengan para pelajar.
Usai upacara, personel Polsek Maulafa berdiskusi dengan Kepala Sekolah dan perwakilan guru mengenai berbagai hambatan dan tantangan yang dihadapi pihak sekolah dalam menangani beragam karakter pelajar yang berpotensi mengarah pada kenakalan remaja.
Pihak Kepolisian kemudian memberikan sejumlah saran dan masukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya berbagai bentuk kenakalan remaja di lingkungan sekolah.
Kepala UPTD SMP Negeri 13 Kupang, Funan Banunaek, S.Pd., menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran pihak Kepolisian yang telah memberikan edukasi kepada para pelajar.
Pihak sekolah berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk memperkuat sinergi antara Kepolisian dan pihak sekolah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.
Kegiatan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di UPTD SMP Negeri 13 Kupang berlangsung aman dan lancar.

Humas Polda NTT
