Kabidpropam Polda NTT Sosialisasikan QR Code Yanduan Online kepada Mahasiswa Unwira Kupang
Kupang – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Nusa Tenggara Timur menggelar sosialisasi Pengaduan Cepat Propam Polri melalui QR Code Yanduan Online kepada mahasiswa Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, Selasa (10/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Auditorium St. Paulus Universitas Katolik Widya Mandira Kupang ini dipimpin langsung oleh Kabidpropam Polda NTT AKBP Muhammad Andra Wardhana, S.H., S.I.K., M.Tr.Opsla dan dihadiri Wakil Rektor III Unwira Dr. Yohanis Nurak Siwa, S.Pd., M.Pd, para pejabat Bidpropam Polda NTT, staf serta ratusan mahasiswa.

Dalam kesempatan tersebut, Kabidpropam Polda NTT menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan kepada masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa, mengenai mekanisme pelaporan cepat terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.
“Melalui QR Code Yanduan Online, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan laporan atau pengaduan apabila menemukan dugaan pelanggaran oleh anggota Polri. Sistem ini dibuat agar proses pelaporan menjadi lebih cepat, transparan dan mudah diakses,” ujar AKBP Muhammad Andra Wardhana.
Ia menambahkan, kehadiran aplikasi pengaduan berbasis digital ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk meningkatkan akuntabilitas serta memperkuat pengawasan internal terhadap perilaku anggota di lapangan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Wakil Rektor III Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, dilanjutkan dengan paparan materi sosialisasi oleh Kabidpropam Polda NTT mengenai fungsi dan mekanisme penggunaan QR Code Yanduan Online.
Selanjutnya, peserta juga mendapatkan penjelasan teknis mengenai tata cara pelaporan melalui sistem tersebut yang disampaikan oleh Kasubbidwabprof Bidpropam Polda NTT AKBP I Ketut Saba bersama Ps. Kaurtrimlap Subbagyanduan Bidpropam Polda NTT Ipda Nikodemus Nakmofa, S.H.
Para mahasiswa tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut, terutama saat sesi tanya jawab yang membahas berbagai hal terkait mekanisme pengaduan masyarakat terhadap anggota Polri.
Kabidpropam Polda NTT berharap melalui sosialisasi ini masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa, dapat lebih memahami saluran resmi pengaduan yang telah disediakan oleh Propam Polri.
“Kami berharap mahasiswa dapat menjadi mitra Polri dalam melakukan pengawasan. Jika menemukan adanya dugaan pelanggaran oleh anggota, silakan laporkan melalui QR Code Yanduan Online agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut ditutup dengan sesi foto bersama dan berlangsung dengan aman, tertib serta lancar. Melalui kegiatan ini, Bidpropam Polda NTT berkomitmen untuk terus mendorong keterbukaan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Humas Polda NTT
