Kapolda NTT Imbau Warga Untuk Tidak Bunyikan Petasan Saat Perayaan Natal
Tribratanewsntt.com - Keamanan dan ketertiban masyarakat saat perayaan hari raya Natal dan tahun baru menjadi perhatian Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Johni Asadoma, M.Hum., dan jajarannya.
Guna menciptakan Kamtibmas yang kondusif saat perayaan natal tahun 2022, Kapolda NTT mengimbau masyarakat untuk tidak membunyikan petasan saat malam natal dan perayaan natal.
Jenderal polisi bintang dua ini juga meminta masyarakat tidak mengkonsumsi minuman keras secara berlebihan karena menganggu ketertiban umum.
Hingga H-4 perayaan natal, situasi dan kondisi di wilayah NTT masih aman dan tertib.
"Natal agar dilaksanakan dengan damai, tenang, penuh sukacita dan aman," ucap Kapolda NTT usai menutup upacara pelantikan pembentukan Polri gelombang II T.A. 2022 di SPN Polda NTT, Rabu (21/12/2022) malam.
Dikatakannya bahwa Polda NTT dan jajaran siap mengamankan natal di wilayah NTT.
Kesiapan ini diawali dengan gelar pasukan pengamanan hari raya natal dan tahun baru serta rapat koordinasi Polda NTT dengan pemangku kepentingan termasuk camat, lurah dan gereja yang ada di Kota Kupang untuk menyampaikan imbauan dan arahan agar natal dilaksanakan dengan damai dan tenang serta sukacita dan aman.
Diharapkannya bahwa Perayaan tahun baru juga agar dirayakan dengan meriah tetapi juga dengan aman tanpa gangguan.
Untuk perayaan natal, Kapolda NTT mengimbau agar tidak ada yang main petasan karena mengganggu ketenangan natal.
"Saya secara tegas melarang (masyarakat) main petasan selama tanggal 24 dan 25 Desember karena dapat menganggu saat beribadah," ujar orang nomor satu di Polda NTT ini.
"Letasan dan kembang api baru boleh dimainkan pada tanggal 31 Desember jelang tahun baru sebagai tradisi, namun tetap menjaga keamanan dan ketertiban", jelasnya.
Kapolda juga berharap warga masyarakat tidak mengkonsumsi minuman keras secara berlebihan apalagi di tempat yang salah seperti di tempat umum dan di ruang publik yang pada akhirnya menimbulkan keributan dan konflik serta masalah dengan pihak lain. "Konsumsi miras dalam rumah saja", tegasnya.
Dikatakannya bahwa Personel akan melakukan patroli serta mengambil tindakan jika mendapati ada masalah karena konsumsi minuman keras.
Khusus pada tanggal 31 Desember malam atau pergantian tahun, semua masyarakat akan antusias menyambut tahun baru. Untuk itu Kapolda juga berpesan untuk perayaan tersebut agar dirayakan dengan memperhatikan kepentingan umum dengan tertib.
"Jika ada musik maka cukup dibuat di lingkungan dan jangan dibuat di pinggir jalan yang akan menganggu kelancaran, ketertiban dan keselamatan lalulintas," harapnya.
Personel akan menertibkan pesta jalanan yang mengganggu ketertiban umum.
"Jika ingin membuat acara boleh dipinggir jalan tapi di halaman rumah, tidak boleh ada pesta jalanan di jalan umum. Pesta cukup di halaman rumah dan harus ada yang bertanggungjawab," terangnya.
Jika terjadi sesuatu akibat pesta dan konsumsi minuman keras yang mengganggu ketertian umum, maka penanggungjawab yang akan dimintai pertanggungjawaban sehingga pelaksanaan perayaan natal dan tahun baru betul-benar dilaksanakan dengan damai dan sukacita dengan aman dan tertib.
Terkait kondisi harga kebutuhan pokok menjelang natal dan tahun baru, Kapolda NTT meyakinkan bahwa hingga saat ini harga kebutuhan pokok termasuk minyak tanah masih stabil.
"Setiap hari personel khusus telah mengontrol dan memonitor fluktuasi harga di pasar. Hasilnya, hingga saat ini tidak ada gejolak harga dan harga masih dalam batas kewajaran", tandasnya.