Kasat Intelkam Polres Ende Hadiri Rakor Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Kabupaten Ende
Tribratanewsntt.com - Kasat Intelkam Polres Ende Iptu Agustinus Sutiray menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2022, Bertempat di Aula Hotel Grand Wisata, jalan Kelimutu, Kelurahan Kelimutu, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende, Kamis (22/9/22) pukul 10.00 wita.
Rapat di buka oleh Wakil Bupati Ende Bapak Ericos Emanuel Rede serta dihadiri oleh Tim Pengawasan Orang Asing ( Tim Pora) antara lain Kasubdit Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementrian Hukum Dan HAM Nusa Tenggara Timur, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere, Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Ende, Kabid Pelayanan Dukcapil Kabupaten Ende, Kabid Industri Dispar Kabupaten Ende, Kabid Hubungan Industrial dan Pengawasan Tenaga Kerja Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Ende, Kepala Depag Kabupaten Ende, Pasi Intel Kodim 1602 Ende, Kasie Intel Kejaksaan dan Danposal Ende .
Adapun sambutan Bapak Wakil Bupati Ende Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa berkat rahmat dan karunia-Nya kita diberikan kesehatan dan kesempatan untuk bisa hadir dalam Koordinasi kegiatan Pembukaan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten Ende.
Hadirin yang saya banggakan, Sebagaimana Kita ketahui bersama keberadaan orang atau warga negara asing yang melakukan berbagai kegiatan di wilayah hukum Indonesia termasuk kita di kabupaten Ende perlu mendapat perhatian serius kita.
Sebagai wilayah strategis dan pusat pariwisata, tentunya wilayah kita menjadi salah satu tujuan dan transit lalu lintas dan barang maka sangat potensial kepentingan lain diboncengi oleh secara ilegal dan tidak bertanggung jawab, misalnya perdagangan manusia, penyelundupan manusia, lalulintas barang terlarang serta kepentingn bernuansa politik, ekonomi, sosial budaya yang dapat mengancam stabilitas negara dan daerah. Oleh karena itu pengawasan bagi kehadiran orang asing harus dilaksanakan secara terkoordinasi, berjenjang dan berkesinambungan sehingga kehadiran mereka tidak menimbulkan masalah baru di wilayah kita.
Harus kita akui bersama bahwa, kehadiran orang asing maupun investasi asing, memang sangat dibutuhkan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan dan pengembangan daerah. Namun demikian kita juga harus mewaspadai dampak negatif yang ditimbulkan dengan kehadiran orang asing di wilayah kita.
Kehadiran Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) menjadi sangat penting dan strategis sebagai wadah untuk menukar sehubungan dengan perlintasan informasi serta keberadaan dan kegiatan orang asing dan memberikan kontribusi pemikiran dalam mengatasi berbagai persoalan yang ditimbulkan oleh kehadiran orang asing. Selain kita mewaspadai perlintasan orang asing, kita juga harus bisa melindungi dan menjamin kenyaman orang asing yang beraktivitas di wilayah kita, dan pengawasan yang kita lakukan sebaiknya tidak terlalu berlebihan sebab pengawasan yang berlebihan dapat mengganggu kenyaman orang asing.
Saya berharap kegiatan Rapat ini dapat digunakan sebagai wadah untuk menyamakan persepsi dari anggota TIMPORA, terutama keabsahan data dan cara penanganan yang tepat sesuai regulasi yang berlaku apabila terjadi persoalan di lapangan.
Demikian beberapa pokok pikiran yang dapat saya sampaikan pada kesempatan ini. Akhirnya, dengan memohon penyertaan Tuhan Yang maha Kuasa dan Seijin semua yang hadir saya membuka kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten Ende secara resmi.
Kegiatan Rapat koordinasi di lanjutkan dengan paparan dari Kasubdit Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementrian Hukum Dan HAM Nusa Tenggara Timur dan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere.
Seluruh rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi berakhir pukul 13.00 wita, situasi terpantau aman terkendali.