Kasat Lantas Polres Belu Beri Penyuluhan Kamseltibcar Lantas Kepada Pelajar SMAK Suria Atambua

Kasat Lantas Polres Belu Beri Penyuluhan Kamseltibcar Lantas Kepada Pelajar SMAK Suria Atambua

Tribratanewsntt.com - Para pelajar masa kini identik dengan pelanggaran lalu lintas. Mereka (pelajar) yang masih kategori di bawah umur, begitu labilnya mengendarai sepeda motor tanpa memikirkan resiko yang akan diterima.

Ketidak disiplinan dan ketidak patuhan para pengguna jalan raya khususnya dalam hal rambu – rambu lalu lintas sering menjadi penyebab terjadinya kecelakaan di jalan raya dimana terlihat kasus laka lantas setiap tahunnya selalu ada.

Hal ini disadari betul oleh Satuan Lalu Lintas Polres Belu, yang setiap minggunya gencar memberikan penyuluhan kepada kalangan pelajar dan mahasiswa melalui program Polisi sahabat anak, Police Goes To School dan juga Police Goes To Campus.

Teranyar, Kasat Lantas Polres Belu IPTU Made Juni Artawan, SIK, memberikan penyuluhan kamseltibcar lantas kepada siswa/i SMAK Suria Atambua, rabu  (19/7/17). Kehadiran Kasat Lantas di sekolah tersebut sekitar pukul 09.00 wita, disambut Kepala Sekolah SMAK Suria Atambua Rm. Drs. Benyamin Seran, Pr. M.A beserta sejumlah guru.

Setelah menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan, kepala sekolahpun langsung mengarahkan Kasat Lantas ke aula sekolah dimana disana sudah berkumpul siswa/i kelas 2 dan 3 serta siswa/i baru yang dalam masa pengenalan lingkungan sekolah.

Kepada mereka, Kasat Lantas yang didampingi 3 anggota unit Dikyasa, menghimbau untuk lebih mematuhi aturan dan etika berlalu lintas saat berkendaraan di jalan raya.

Etika berlalu lintas yang dimaksud disini terang Kasat adalah tingkah laku para pemakai jalan dalam melaksanakan Undang-undang dan peraturan-peraturan lalu lintas serta norma-norma sopan santun antara sesama pemakai jalan.

“Saya himbau adik-adik pelajar untuk patuh dengan aturan lalu lintas. Misalnya naik motor harus pakai helm, tidak boleh kebut-kebutan dan boncengan tiga. Kalau yang belum cukup umur, tidak boleh bawa motor sendiri dan yang cukup umur pun kalau bawa motor wajib miliki SIM”kata Kasat saat dikonfirmasi Humas.

“Himbauan yang tidak kalah pentingnya Saya sampaikan adalah mereka (pelajar) harus selalu memperhatikan keselamatan saat berkendara dengan tidak menggunakan handphone, tidak boleh berkendara saat dalam kondisi tidak fit atau dalam pengaruh alkohol, karena kecelakaan bermula dari perilaku-perilaku tersebut”lanjut Kasat.