Masih Dalam Masa Pandemi, Kasat Reskrim Polres Lembata Minta Jajaran Terus Pantau Ketersediaan Sembako Dan Obat
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lembata mengecek kestabilan harga barang kebutuhan pokok, obat-obatan maupun perlengkapaan kesehatan yang saat ini marak diburu sebagian besar masyarakat terkait dengan penyebaran virus Covid-19, sejumlah Toko sembako dan Apotek tidak luput dari pengecekan personel satreskrim Polres Lembata, guna memastikan tidak terjadi penimbunan barang yang mengakibatkan kelangkaan dan melonjaknya harga di pasaran.
Kapolres Lembata AKBP Dwi Handoni Prasanto, S.I.K., Melalui Kasat Reskrim IPTU John Blegur, S.H menegaskan bahwa harga dan stok sembako, obat-obatan dan alkes terus kami pantau untuk menghindari oknum-oknum yang menaikan harga barang tersebut dengan memanfaatkan momen Pandemi Covid-19.
"Salah satu poin yang disampaikan pada maklumat kapolri ialah masyarakat tidak melakukan pembelian dan atau menimbun kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan lainnya secara berlebihan, apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan maka Anggota Kkepolisian wajib mengambil tindakan penegakan hukum,” Ujar Kasat Reskrim Polres Lembata IPTU John Blegur, S.H. (41|A.L)