Menggunakan Pengeras Suara, Personel Ditsamapta Polda NTT Terus Beri Imbauan Ke Warga Agar Disiplin Prokes

Menggunakan Pengeras Suara, Personel Ditsamapta Polda NTT Terus Beri Imbauan Ke Warga  Agar Disiplin Prokes

Tribratanewsntt.com - Untuk memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan di tempat umum maupun, Personel Ditsamapta Polda NTT memberikan imbauan kepada warga dengan menggunakan pengeras suara mobil Raisa untuk tetap patuhi protokol kesehatan, Rabu siang (18/08/2021) .

Personel Ditsamapta Polda NTT terdiri dari Personel UPRC dan Rantis didukung oleh kendaraan dinas satu unit R4 UPRC, satu unit R4 RAISA dan empat unit R2 UPRC melakukan imbauan Prokes di seputaran Kota Kupang dengan sasaran Mall/Pertokoan, Restauran, Warung makan/penjualan makanan pinggir jalan, Cafe, Terminal, Tempat hiburan malam,  Pinggir pantai, Tempat hajatan/pesta, Jalan protokol,  Batas kota dan Penginapan/kos-kosan.

Sementara Rute yakni dimulai dari Mapolda NTT, Kuanino, Fontein, Terminal Kupang, Oeba, Pasir Panjang, Bundaran PU, jalan Frans Seda dan jalan Palapa.

Kegiatan ini sendiri dipimpin oleh Aiptu Rikardus Allen Farchy didampingi oleh Aipda Dirk Ferdinand Paa.

Aiptu Rikardus Allen Farchy mengatakan tujuan dari kegiatan ini yakni, memberikan imbauan dan mengajak masyarakat Kota Kupang untuk selalu menerapkan protokol kesehatan 5 M.

"Kita tetap rutin melakukan sosialisasi dan imbauan terkait pencegahan penyebaran Covid-19. Kami selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk melakukan imbauan", terang Aiptu Rikardus Allen Farchy.

“Jangan pernah jenuh dan bosan mengimbau masyarakat dengan humanis,” lanjutnya.
 
Dengan demikian diharapkan secara bertahap masyarakat memahami kesehatan itu sangat penting, seperti masker tidak hanya sebagai pelengkap tapi merupakan kebutuhan dan kewajiban kita melengkapi diri dalam rangka memutus mata rantai covid 19.