Miras Pemicu Terjadinya Tindakan Melanggar Hukum, Ujar Brigpol Robinson
Tribratanewsntt.com - Berlomba-lomba menunaikan tugas sebagai abdi negara terus dilakukan oleh para Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau Bhabinkamtibmas Polres Sumba Barat. Menciptakan serta mewujudkan lingkungan desa yang aman, nyaman, tentram dan harmonis bagi masyarakatnya terus dilakukan oleh si coklat berlengan kuning ini.
Sebagaimana yang selalu disampaikan oleh Kapolres Sumba Barat AKBP Michael Irwan Thamsil, S.I.K. kepada seluruh jajaran untuk selalu mewujudkan wilayah hukum yang kondusif dengan rutin melaksanakan giat operasi, patroli maupun kunjungan atau sambang ke masyarakat.
Menindak lanjuti hal tersebut, Rabu (15/05/2019) Bhabinkamtibmas Polsek Wanukaka Brigpol Robinson Mansugara telah melakukan giat sambang ke warga desa binaan di Desa Rewarara, Kecamatan Wanukaka, Kabupaten Sumba Barat.
Berkunjung ke kediaman salah satu warga Bapak Ama Nabas, utusan Polsek Wanukaka ini berkesempatan menyampaikan imbauan kepada warga binaan untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Dan apabila menemukan perselisihan yang berujung pertengkaran hingga tindakan kekerasan untuk sesegera mungkin melaporkan kepada aparat desa setempat ataupun pihak kepolisian, ujarnya.
Satu pesan Brigpol Robinson kepada warga desa binaannya yakni untuk jauh-jauh dari minuman keras, karena hal ini merupakan pintu gerbang pemicu terjadinya tindakan yang melanggar hukum, pungkasnya.