“ Pak Burhan “ Sapaan Hangat Anak - Anak, Kini Jadi Tenaga Pengajar Suka Rela Di SD Paralel Natarakade

“ Pak Burhan “ Sapaan Hangat Anak - Anak, Kini Jadi Tenaga Pengajar Suka Rela Di SD Paralel Natarakade
Tribratanewsntt.com,- Kepala Unit (Kanit) Bhabinkamtibmas Polsek Loli yang biasa di sapa “Pak Burhan” bukanlah sosok yang asing bagi anak – anak Sekolah Khususnya di sekitar kecamatn Loli dan Kecamatan Kota waikabubak Kabupaten Sumba Barat. Beliau adalah seorang anggota Polri berpangkat Bripka yang terus menggerakkan inovasinya dibidang pendidikan yakni dengan mengajak anak – anak untuk membaca melalu Motor Pustaka Polsek Loli. Berkunjung ke Desa maupun ke Sekolah – Sekolah dengan Motor pustakanya merupakan hal yang sering dilakukan oleh Bripka Burhan. Sekolah yang ada di Daerah plosokpun tak luput dari kedatang Motor Pustaka Polsek Loli. Beberapa waktu lalu Bripka Burhan sempat viral dimedia karena bersama Motor Pustakanya mendatangi salah satu Sekolah yang terbuat dari belahan Bambu yang saat ini sudah menjadi bangunan permanen karena mendapat bantuan bangunan dari Polda NTT dan Polres Sumba Barat. Bripka Burhan bersama Motor Pustakanya terus menggerakkan kegiatan literasi demi membangun semangat belajar anak – anak serta memperkenalkan bahwa Polri merupakan sahabat anak. Dengan kehadiran Bripka Burhan bersama Motor Pustakanya, kedekatan Polres Sumba Barat terhadap anak – anak semakin terasa bahkan Bripka Burhan saat ini menjadi tenaga pengajar suka rela di SD Paralel Natarakade, SD yang sempat viral dimedia karena diberitakan lewat portal resmi Polres Sumba Barat yakni Tribratanewssumbabarat.com. Hari ini Jumat tanggal 26 Januari 2018 pukul 08.30, Bripka Burhan bersama Motor Pustakanya kembali mendatangi SD Negeri Pangaradu, Desa Ubupede, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat. Kegiatan tersebut untuk membagikan buku bacaan kepada anak – anak Sekolah Dasar sehingga membagkitkan semangat belajar. Selain itu, Bripka Burhan berbincang dengan Siwa – Siswi agar adanya kedekatanyang lebih akrab antara Polisi dan anak.