PARTISIPASI BHABINKAMTIBMAS DALAM OPS PEKAT II TURANGGA 2017
Tribratanewsntt.com - Kapolsek Noemuti Ipda Sabarudin Maetage bersama – sama parah bhabinkamtinmasnya dalam mendukung serta menyukseskan Ops Pekat II Turangga 2017, selain melakukan operasi langsung ke lapangan, Kapolsek juga memerintahkan para bhabinkamtibmasnya turun langsung ke Desa binaannya masing-masing dan memberikan himbauan tertulis, untuk itu, Bripka Petrus Dikson Gomang, Bhabinkamtibmas Desa Banfanu, Kec.Noemuti, Kab.TTU, pada hari kamis(07/12/17) melaksanakan sambang ke Desa binaannya untuk menyampaikan himbauan kamtibmas mengenai ops Pekat II Turangga 2017.
Dalam giat sambangnya, bhabinkamtibmas langsung bertemu dan bertatap muka dengan ke-13 ketua RT, untuk menyampaikan himbauan kamtibmas yang berkaitan dengan operasi Pekat II Turangga 2017, untuk itu bhabinkamtibmas menghimbau kepada para ketua RT agar nantinya bisa meneruskan himbauan ini kepada warganya masing-masing.
Adapun isi surat himbauan yang di sampaikan oleh Bhabinkamtibmas yakni: “dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang perayaan Natal dan tahun baru 2018 nanti, di seluruh wilayah kec.Noemuti dan Noemuti Timur maka kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
-meningkatkan kewaspadaan diri dan keamanan serta ketertiban di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
-kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras baik sedikit maupun secara berlebihan karena selain merusak kesehatan dan dapat memicu perbuatan melanggar hukum.
-kepada masyarakat yang hendak bepergian kemana saja agar selalu membawa tanda identitas diri berupa KTP dan bagi warga yang bepergian menggunakan kendaraan bermotor agar di lengkapi dengan surat ijin mengemudi ( SIM ), STNK serta kelengkapan kendaraan lainnya.
-kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak mengijinkan anak-anaknya untuk membunyikan petasan atau yang sejenisnya.
-dihimbaukan kepada seluruh lapisan masyarakat agar menghindari perbuatan – perbuatan antara lain: prostitusi, perjudian, penyala gunaan narkoba, penyalagunaan senjata tajam serta pencurian.
-jika bepergian meninggalkan rumah pastikan pintu serta jendela rumah sudah dalam keadaan aman dan terkunci, api bekas memasak sudah pasti benar – benar padam.
-untuk para pedagang agar tidak memperjual belikan kembang api, petasan, mercon, serta makanan yang sudah kadaluarsa”.
Selanjutnya surat himbauan tersebut di bagikan kepada masing – masing ketua RT untuk nantinya di sebarluaskan kepada warganya masing-masing.