Patroli Imbau Prokes 5 M, Personel Ditsamapta Polda NTT Sasar Para Pedagang di Kota Kupang
Tribratanewsntt.com - Personel Ditsamapta Polda NTT gelar kegiatan patroli pencegahan dan penanganan Protokol Kesehatan Covid -19 (5 M) di wilayah Kota Kupang, Sabtu (11/9/2021).
Personel patroli yang terlibat sebanyak 14 orang terdiri dari Personel UPRC dan Rantis dipimpin oleh Kanit UPRC Aiptu Rikardus Allen Farchi dan Aipda Yusuf Hasibuan.
Adapun sasaran pada kegiatan patroli kali ini yakni, lokasi yang dianggap rawan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan (Prokos) seperti tidak menggunakan masker dan terjadinya kerumunan.
Dalam kegiatan ini, personel patroli menyambangi warga masyarakat khususnya para pedangang yang ada di sepanjang jalan protokol kota Kupang untuk memberikan imbauan dan mengingatkan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan 5 M.
Kanit UPRC Aiptu Rikardus Allen Farchi menyampaikan bahwa kegiatan ini selain untuk menciptakan situasi Kamtibmas sekaligus mengimbau masyarakat untuk selalu disiplin protokol kesehatan.
"Kami memberikan imbauan Kamtibmas juga mengingatkan pentingnya Prokes 5 M kepada masyarakat. Kali ini kami menyambangi para pedagang atau penjual HP dan warnet di Oepura, para pedagang kaki lima di Kelurahan Sikuman, Kelurahan Bakunase dan Kelurahan Alak", terangnya.
"Kita berharap dengan rutin melaksanakan patroli dialogis, masyarakat dapat sadar akan pentingnya disiplin prokes", pungkasnya.