Pelaku Pembakaran Dispenser BBM SPBU di Sikka Berhasil Diamankan Personel Polsek Paga

Pelaku Pembakaran Dispenser BBM SPBU di Sikka Berhasil Diamankan Personel Polsek Paga

Tribratanewsntt.com - Personel Polsek Paga, Polres Sikka berhasil mengamankan Anns alias Remon (35), pelaku pemabakaran Dispenser SPBU BBM di SPBU Paga, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka, NTT pada Rabu (20/1/2021) sekitar pukul 18.50 Wita.

Hal ini disampaikan oleh Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H saat dikonfirmasi, Kamis (21/1).

Saat ini pelaku telah diamankan karena kondisinya mengalami luka bakar cukup serius dan sekarang masih dalam perawatan medis, selanjutnya akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku", kata Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H.

Ia diamankan anggota di rumahnya setelah kejadian pembakaran tersebut. Ia (pelaku) diduga mabuk sehabis mengkonsumsi minuman keras (miras) saat melakukan aksinya.

Adapun kronologi kejadiannya, yakni berawal saat pelaku datang ke SPBU dalam keadaan mabuk miras. Tepat di pintu masuk SPBU, pelaku berteriak berulang kali menyatakan bahwa "SPBU tutup jam berapa?". Mendengar hal itu, salah seorang saksi atas nama Ermina Sita Weni menyampaikan kepada pelaku bahwa SPBU sudah tutup. Melihat pelaku yang dalam kondisi mabuk, akhirnya Ermina Sita Weni kembali masuk kedalam kantor SPBU.

Selanjutnya, datanglah saksi atas nama Sebastianus Saka dan menyampaikan kepada pelaku bahwa SPBU telah di tutup.

"SPBU sudah tutup sebaiknya kamu pulang sudah, apalagi kamu mabuk," kata Sebastianus. 

Namun pelaku tidak menghiraukan apa yang disampaikan oleh Sebastianus Saka. Tiba-tiba terlapor mengambil sebotol aqua yang berisi bensin lalu menyiram di sekitar dispenser Pertalite dan Premium, kemudian terlapor mengambil korek gas lalu membakar. Akhirnya Dispenser SPBU tersebut terbakar.

Melihat kejadian tersebut, Kevin, salah satu saksi lainnya langsung mengambil alat pemadam kebakaran dan berusaha memadamkan api tersebut.