Pemerintah Distribusikan 7.410 Vial untuk Provinsi NTT, Polda NTT Kawal Ketat
Tribratanewsntt.com,- pemerintah terus mendistribusikan vaksin Covid 19 ke wilayah NTT. Seperti terpantau hari ini, untuk ke 109 kalinya Pemerintah Pusat mendistribusikan Vaksin Covid 19 bagi Provinsi NTT. Personel Polda NTT melakukan pengamanan dan pengawalan kedatangan tersebut mulai dari Bandara Eltari hingga menuju gudang penyimpanan, Kamis (17/2/2022).
Kegiatan pengamanan dan pengawalan vaksin covid 19 ini dilakukan oleh 24 orang personel gabungan Polda NTT dari fungsi Ditlantas, Satbrimob, Intelkam dan Humas.
"Kedatangan vaksin covid 19 ini berjumlah sebanyak 3 koli / 7.410 vial Pfiser dan 10 Koli / Pelarut vaksin Pfiser, yang diperuntukan bagi 9 (sembilan) Kabupaten dengan Alokasi untuk Dinkesdukcapil Provinsi NTT guna percepatan vaksinasi di wilayah NTT"ujar Iptu Robbi Buu,S.H. salah satu perwira Ditlantas Polda NTT yang memimpin pengawalan.
Dikatakannya bahwa personel Polda NTT melakukan pengawalan dan sterilisasi terhadap vaksin covid 19 ini mulai dari kedatangan hingga penyerahan ke Gudang Farmasi.
"Vaksin tersebut dikawal ketat oleh Personel kami mulai dari kedatangan dilakukan strerilisasi, lalu dicek jumlahnya dan selanjutnya dilakukan pengawalan VVIP dari bandara Eltari hingga menuju Gudang Farmasi Dinkesdukcapil Provinsi NTT"tambahnya.
Sekitar 06.12 Wita Pesawat Batik Air dengan Nomor Flight ID - 6540 yang mengangkut vaksin Covid-19 tiba di Bandara Eltari Kupang.
Sebelum diangkut, Pers KBR Satuan Gegana Brimobda NTT melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan pada Truck Box Penyimpanan Vaksin.
Pukul 07.58 Wita vaksin Covid -19 tiba di Gudang Farmasi Prov. NTT Jalan Pulau Indah Kelurahan Oesapa Barat Kecamatan Kelapa Lima. Dilanjutkan penyerahan dari TSA Kargo Perwakilan Eltari Kupang kepada Staff Dinkesdukcapil Provinsi NTT Nedy Tasoin dengan alokasi vaksin yang diterima sebanyak 3 koli / 7.410 vial Pfiser dan 10 Koli / Pelarut vaksin Pfiser, yang diperuntukan bagi 9 (sembilan) Kabupaten di Wilayah Provinsi NTT.
Adapun rincian alokasinya adalah bagi Kabupaten TTS sebanyak 1.560 vial, Ende 1.365 vial, Kupang 780 vial, Manggarai 585 vial, Manggarai Barat 195 vial, Manggarai Timur 1.365 vial, Sikka 390 vial, Sumba Timur 975 vial dan Timor Tengah Utara 195 vial.