PENGRUSAKAN BATU ADAT, BHABINKAMTIBMAS LAKUKAN MEDIASI

PENGRUSAKAN BATU ADAT, BHABINKAMTIBMAS LAKUKAN MEDIASI
Tribratanewsntt.com - Bhabinkamtibmas desa Were Bripka Krispianus Ria melakukan mediasi kasus pengrusakan batu adat Peo Madhu milik suku Gizi desa Were Kec. Golewa kabupaten Ngada, jumat (08/12/17). Kejadian ini diakibatkan ketidaksengajaan sopir Bpk. Marsianus Maku dengan nomor polisi L 9879 NM sehingga merusak batu adat milik suku Gizi. Sedangakan suku Gizi sendiri mempunyai tiga rumah adat yakni rumah adat sa’o Bozupau, sa’o Wunumeze dan sa’o Teiwali. Bhabinkamtibmas desa Were menjelaskan kepada Humas, kasus pengrusakan tersebut sudah dilakukan mediasi dan telah mencapai kesepakatan bersama. ”segala kerusakan batu Peo Madhu ditanggung oleh tersangka dan untuk pemotongan hewan kurban kerbau akan dilakukan oleh pemilik batu Peo Madhu,” jelas Bripka Krispianus ”Saya juga mengajak masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas dan setiap permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan, membangun kerjasama antar pihak kepolisian dan perangkat desa lewat forum kemitraan polisi dan masyarakat yang telah dibentuk Bhabinkamtibmas,” tambahnya.