Personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Nunhila, Polsek Alak Berhasil Damaikan Warga Binaannya

Personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Nunhila, Polsek Alak Berhasil Damaikan Warga Binaannya

Tribratanewsntt - Personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kelurahan Nunhila, Polsek Alak, Polres Kupang Kota Brigpol Firmansyah Asikin berhasil mendamaikan warga binaannya terkait persoalan KDRT antara pasangan suami istri yakni Lodowik Kana Kore (37) dan Sarty Kale (33).

Kegiatan tersebut berlangsung di rumah ketua RT 16 Nunhila Bapak Djami Togi, Jalan Gambus, Kelurahan Nunhila, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (13/5/2019 ) malam.

Saat dikonfirmasi oleh Humas Polda NTT, Selasa (14/05/2019) pagi tadi Bhabinkamtibmas Kelurahan Nunhila mengatakan bahwa permasalahan tersebut berawal dari sang istri yang pergi dan tidak pulang selama 2 hari dengan alasan berpergian dengan keluarganya ke wilayah Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Lanjutnya, sang istri tidak meminta ijin kepada suaminya, sehingga terjadilah adu mulut yang mengakibatkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) diamana sang suami telah melakukan tindak kekerasan terhadap istrinya dengan cara mengancam, memukul dan merusak kendaran motor milik istrinya tersebut.

“Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan yang ditandai dengan berita acara penyelesaian masalah yang ditanda tangani di atas materai oleh kedua belah pihak dan disaksikan oleh saksi dari pihak keluarga”, terangnya.

“Saya juga mengimbau kedua belah pihak agar kedepan lebih berpikir jernih dalam menyikapi suatu masalah atau perbedaan pendapat sehingga tidak berujung pada munculnya sebuah masalah. Dan Saya tegaskan ke mereka agar kejadian seperti ini ataupun masalah yang lain, tidak boleh terulang dikemudian hari”, pungkasnya. (G)