Puslitbang Polri Gelar Riset Aksi Tentang Peningkatan Kemampuan Linguistik Forensik bagi Penyidik Polri di Polda NTT

Puslitbang Polri Gelar Riset Aksi Tentang Peningkatan Kemampuan Linguistik Forensik bagi Penyidik Polri di Polda NTT

Tribratanewsntt.com - Puslitbang Polri menyelenggarakan kegiatan Riset Aksi tentang Peningkatan Kemampuan Linguistik Forensik bagi Penyidik Polri di Polda NTT, Selasa (2/2/2020).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Hotel Neo Kupang ini dibuka oleh Karo SDM Polda NTT Kombes Pol Wisnu Widarto, S.I.K dalam hal ini mewakili Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Lotharia Latf, S.H., M.Hum.

Hadir dalam kegiatan ini Tim Puslitbang Polri yang dipimpin oleh Kabidgasbin Puslitbang Polri Kombes Pol Drs. M. Asrul Aziz, M.AP serta para peserta terdiri dari para Penyidik Polda NTT dan jajaran.

Dalam sambutan Kapolda NTT yang dibacakan oleh Karo SDM Polda NTT Kombes Pol. Wisnu Widarto, S.I.K menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan ini akan menambah pengetahuan serta kualifikasi ilmu yang dibutuhkan dalam pelaksanaan penyidikan Polri. 

Dikatakannya, bahwa pelaksanaan tugas, kewenangan dan tanggung jawab anggota kepolisian negara republik indonesia harus dijalankan secara profesional, proporsional dan prosedural yang didukung oleh kualifikasi kemampuan tehnis kepolisian. hal ini tentunya guna menghadapi tantangan dinamika perkembangan kamtibmas yang semakin kompleks. 

“Dapat kita ketahui bersama bahwa perkembangan tehnologi yang semakin berkembang  membawa dampak terhadap perkembangan kejahatan yang menggunakan sarana tehnologi informasiseperti ujaran kebencian, berita hoax, bahkan pemcemaran nama baik. hal ini tentunya dibutuhkan kesiapanguna menghadapi tantangan  tugasyang semakin berat”, kata Kombes Pol Wisnu Widarto, S.I.K.

Terkait itu, ia sampaikan bahwa, dengan pengenalan linguistik forensik bagi anggota reskrim dan penyidik di lingkungan Polda NTT dan jajaran menjadi sangat penting karena sangat terkait dengan tehnik dan metode pencarian keterangan, validitas keterangan yang diperoleh penyidik pada saat interogasi dengan mengidentifikasi permasalahan melalui lisan dari penutur berupa gaya bahasa, fonetik forensik, dan dialektologi.

“Untuk itu, saya berpesan kepada para peserta riset aksi agar dapat mengikuti kegiatan  ini dengan penuh perhatian dan saksama serta memahami betul materi yang diberikan oleh narasumberguna menjadi  arahan   dan  petunjuk sebagai panduan dan pedoman standar kerja dalam  pelaksanaan tugas kepolisianuntuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat”, pesannya.

Pada kesempatan itu, Kapolda NTT melalui Karo SDM mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kabidgasbin Puslitbang Polri beserta tim yang telah meluangkan waktu dan berkesempatan memberikan arahan dan petunjuk melalui riset aksi tentang linguistik forensik, sehingga dapat diikuti oleh seluruh perwakilan personel jajaran Polda NTT.

“Mohon maaf, manakala ada hal-hal yang kurang berkenan atas penyambutan kami, mulai dari kedatangan sampai dengan selesai kegiatan riset aksi ini”, tutupnya.