Polda NTT Penuh Kasih: Kapolda NTT Mutasi 20 Personel, Perkuat Jajaran Pejabat Utama Polres Sumba Tengah

Polda NTT Penuh Kasih: Kapolda NTT Mutasi 20 Personel, Perkuat Jajaran Pejabat Utama Polres Sumba Tengah

Kupang, NTT – Kapolda NTT, Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si kembali melakukan penyegaran organisasi melalui penerbitan Surat Telegram mutasi personel di lingkungan Polda Nusa Tenggara Timur. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/341/VI/KEP./2026 tanggal 19 Juni 2026 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda NTT, khususnya pada jajaran Pejabat Utama Polres Sumba Tengah.

Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Karo SDM Polda NTT, Kombes Pol Dr. H. Juli Agung Pramono, S.H., S.I.K., M.Hum., atas nama Kapolda NTT sebagai bagian dari pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta penguatan pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah hukum Polda NTT.

Dalam surat telegram tersebut, terdapat 20 personel yang mendapat kepercayaan mengemban jabatan baru, terdiri dari satu Perwira Menengah (Pamen) dan 19 Perwira Pertama (Pama) yang akan mengisi berbagai jabatan Pejabat Utama (PJU) di Polres Sumba Tengah.

Mutasi ini merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri yang bertujuan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, memperkuat manajemen operasional, serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Kapolda NTT melalui Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dan strategis dalam tubuh Polri.

“Mutasi merupakan bagian dari proses pembinaan sumber daya manusia Polri yang dilakukan secara berkelanjutan. Selain sebagai bentuk penyegaran organisasi, mutasi juga menjadi sarana pengembangan karier serta peningkatan kompetensi personel dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks,” ujar Kombes Pol Henry Novika Chandra mewakili Kapolda NTT.

Lebih lanjut disampaikan bahwa kepercayaan yang diberikan kepada para perwira tersebut merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi, kinerja, dan profesionalisme yang telah ditunjukkan selama menjalankan tugas di satuan masing-masing.

“Bapak Kapolda NTT berharap para pejabat yang mendapatkan amanah jabatan baru dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugasnya, menunjukkan kepemimpinan yang profesional, humanis dan responsif, serta mampu menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin dekat dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.

Dalam surat telegram tersebut juga ditegaskan bahwa biaya perjalanan mutasi para personel dibebankan kepada negara melalui Bagwatpers Biro SDM Polda NTT. Sementara itu, seluruh personel yang dimutasi diperintahkan untuk segera melaksanakan tugas dan menghadap ke kesatuan masing-masing paling lambat 14 hari sejak tanggal ditetapkannya keputusan tersebut.

Polda NTT menilai rotasi dan mutasi personel merupakan langkah penting untuk menjaga ritme organisasi agar tetap dinamis, adaptif, dan mampu menjawab berbagai kebutuhan pelayanan serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Dengan adanya mutasi ini, diharapkan jajaran Polres Sumba Tengah semakin solid dan optimal dalam mendukung program-program Polri Presisi, sekaligus memperkuat kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat di tengah berbagai tantangan tugas yang terus berkembang dengan mengedepankan semangat Polri untuk Masyarakat dan Polda NTT Penuh Kasih.