Lomba Orasi Unras 2021 Polda NTT, Idoni Hilda : Ini Merupakan Panggung Perjuangan Bagi Saya Sebagai Perempuan dan Kaum Muda

Lomba Orasi Unras 2021 Polda NTT, Idoni Hilda : Ini Merupakan Panggung Perjuangan Bagi Saya Sebagai Perempuan dan Kaum Muda

Tribratanewsntt.com - Idoni Hilda mewakili tim orasi Sembur Paus menyampaikan apresiasi kepada Polda NTT yang telah menyelenggarakan perlomba Orasi Unjuk Rasa piala Kapolri 2021.

"Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kapolda NTT dan jajarannya karena sudah menyelenggarakan kegiatan yang luar biasa pada hari ini", ujar Idoni Hilda saat di wawancarai oleh Bidhumas Polda NTT, Jumat (3/12/2021) di depan Mapolda NTT.

Ia pun mengatakan bahwa perlombaan Orasi Unras yang diadakan Polda NTT ini bukan saja sebagai perlombaan biasa melainkan sebagai panggung perjuangan dalam menyampaikan aspirasi dan ekspresi.

"Bagi saya sebagai perempuan, sebagai mahasiswa, sebagai kaum muda, ini bukan saja sebuah perlombaan namun lebih dari itu. Ini merupakan panggung perjuangan bagi saya sebagai perempuan dan kaum muda dalam menyampaikan aspirasi dan ekspresi", katanya.

Lebih lanjut, ia sampaikan bahwa momentum yang dilaksanakan ini kebetulan bersamaan dengan kampanye hari anti kekerasan.

"16 hari anti kekerasan terhadap perempuan. Di mana hari ini juga menjadi bahagiannya dan berpuncak kepada hari peringatan asasi manusia. Oleh karena itu, pesan paling utama dari saya mari kita terus bahu membahu menegakkan, mengakui, menghormati dan memperjuangkan hak asasi Manusia", tandasnya.

Diketahui, Bahwa jajaran Polda NTT menyelenggarakan Lomba Orasi Unjuk Rasa Tahun 2021 dalam memperebutkan Piala Kapolri juga dilaksanakan serentak di 34 Polda jajaran.

Adapun tema yang diusung adalah Memperingati Hari Hak Asasi Manusia". Sedangkan subtema acara tersebut bersifat bebas atau dengan kata lain, peserta nantinya dibebaskan untuk menyampaikan orasi dalam bentuk kritik ataupun masukan yang membangun.

Kegiatan ini juga merupakan komitmen Polri yang sangat menghargai aspirasi-aspirasi dari masyarakat yang merupakan salah satu dari Hak Asasi Manusia yang diatur dalam UUD 1945 pasal 28 dan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka Umum.