Polres Flores Timur Imbau Pengguna Jalan di Ruas Larantuka-Maumere: Antisipasi Bahaya Awan Panas
Tribratanewsntt.com - Kepolisian Resor Flores Timur (Polres Flotim) melalui Satuan Lalu Lintas Polres Flotim memberikan himbauan kepada pengguna jalan, terutama pengendara roda dua dan roda empat, untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintasi ruas jalan Trans Flores Larantuka – Maumere, khususnya di Desa Dulipali. Imbauan ini disertai dengan pemasangan rambu dilarang parkir di dua titik bahu jalan, yakni di Desa Nobo, Kecamatan Ile Bura, dan Desa Klatanlo, Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, NTT, Selasa (16/1/2024).
Kasat Lantas Polres Flotim, Iptu Lorensius Dalu Daton, menjelaskan bahwa himbauan ini merupakan respons terhadap rekomendasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) terkait potensi awan panas gugur (APG) di zona berbahaya, khususnya dalam radius 4 Kilometer dari pusat erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki.
"Ruas jalan Trans Flores Larantuka – Maumere di Desa Dulipali termasuk dalam zona berbahaya yang rawan terhadap awan panas berguguran. Oleh karena itu, pengguna jalan dilarang berhenti di sepanjang bahu jalan untuk mengantisipasi situasi yang tidak diinginkan," tegas Iptu Lorensius.
Ia menambahkan bahwa kebijakan pemasangan rambu dilarang parkir bertujuan untuk memberikan peringatan kepada para pengguna jalan. Jika kondisi memburuk dan PVMBG merekomendasikan penutupan ruas jalan tersebut, Polres Flores Timur akan menutup akses jalan Trans Flores di Desa Dulipali dari arah Larantuka menuju Maumere atau sebaliknya. Pengguna jalan akan diarahkan melalui jalur alternatif, yaitu Jalur Pantai Utara Nebe – Wairunu.
"Keamanan dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama, dan kami akan mengambil tindakan sesuai dengan rekomendasi PVMBG untuk mengantisipasi risiko yang dapat timbul," tambahnya.
Upaya pencegahan ini menggambarkan komitmen Polres Flores Timur dalam melindungi masyarakat dan menyikapi potensi bencana geologi dengan langkah-langkah yang proaktif.