POLRES SIKKA BUBARKAN PERMAINAN JUDI SABUNG AYAM

POLRES SIKKA BUBARKAN PERMAINAN JUDI SABUNG AYAM

Tribratanewsntt.com - Pada hari Selasa sore tadi (18/9/2018) sekitar pukul 17.00 wita, Kasat Reskrim Polres Sikka AKP Yeffri Dwi Irawan beserta Anggota unit Jatanras melaksanakan kegiatan pembubaran terhadap judi sabung ayam di daerah Kampung Garam, Kelurahan Kota Uneng, Kec. Alok, Kab. Sikka. Dalam kesempatan tersebut, aparat Kepolisian belum berhasil menangkap para pelaku judi, namun aparat Kepolisian langsung membongkar dan membakar Arena Sabung Ayam tersebut.