Polres Sikka dan Polres Luwu Berhasil Amankan Dua Orang Pelaku Pembunuhan
Tribratanewsntt.com,- Tim gabungan Satuan Reskrim Polres Sikka dan Satuan Reakrim Polres Luwu serta unit Reamob Polda Sulsel berhasil mengamankan dua orang pelaku pembunuhan terhadap korban Joko Wirawan (36), Sabtu (18/5/19) lalu.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K. menjelaskan kepada media Kamis (24/5/19), bahwa sebelumnya ditemukan mayat tanpa identitas yang sudah membusuk di aliran sungai Desa Cimpu, Kabupaten Luwu.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan bukti jika mayat tersebut bernama Joko Wirawan yang merupakan warga Kampung Purwodadi, Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjung Pinang Timur, Kabupaten Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau" ujar Kombes Jules Abraham Abast.
Joko Wirawan korban merupakan pembunuhan yang dilakukan oleh dua orang tersangka masing-masing beinisial NB (33) dan LR (37) yang berasal dari Kabupaten Sikka, NTT.
Dari pengejaran Aparat Kepolisian, keduanya terendus bersembunyi di kampung halamannya di Kabupaten Sikka, Flores, Propinsi NTT.
"Selanjutnya Sat Reskrim Polres Luwu di Back Up unit Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Sikka Flores, yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Faisal Syam, S.H., S.I.K. berhasil megamankan LR pada hari Sabtu (18/5/2019) pagi sedangkan tersangka NB diamankan pada sore harinya" tambahnya.
Setelah dilakukan penangkapan, keduanya langsung dinterogasi di Sat Reskrim Polres Sikka dan dalam keterangannya, keduanya mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban.
"Korban dibunuh dan mayatnya dibuang ke sungai Cimpu dari atas jembatan jalan poros Palopo Makassar. Kini Kasus tersebut oleh ditangani Polres Luwu" pungkas Kabid Humas. (N)