Polres Sumba Barat Perkuat Sinergi Lindungi Perempuan dan Anak, Gandeng Kementerian HAM, KPAI, dan Polda NTT
Waikabubak, Jumat (3/7/2026) – Komitmen memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak terus ditunjukkan Polres Sumba Barat. Bersama Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Nusa Tenggara Timur, Polres Sumba Barat menggelar sosialisasi bertajuk "Strategi Perlindungan Perempuan dan Anak di Wilayah Hukum Polres Sumba Barat" di Aula Polres Sumba Barat, Jumat (3/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM RI Munafrizal Manan, S.H., S.Sos., LL.M., M.IP., M.Si., Direktur Reserse PPA dan PPO Polda NTT Kombes Pol. Dr. Nova Irone Surentu, S.H., M.H., Komisioner KPAI Dian Sasmita, M.H., unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan yang bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak.
Kapolres Sumba Barat AKBP Yohanis Nisa Pewali, S.S., M.H. menyampaikan apresiasi atas kehadiran para narasumber nasional dan jajaran Polda NTT yang telah memilih Kabupaten Sumba Barat sebagai lokasi pelaksanaan sosialisasi.
Menurutnya, perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh elemen bangsa.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada Kementerian HAM RI, KPAI, dan Polda NTT atas kehadirannya di Sumba Barat. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dalam memberikan perlindungan terbaik bagi perempuan dan anak, sekaligus meningkatkan kesadaran seluruh pihak terhadap pentingnya pencegahan berbagai bentuk kekerasan," ujar AKBP Yohanis Nisa Pewali.
Ia menegaskan, Polres Sumba Barat berkomitmen memberikan pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum yang profesional, transparan, serta berkeadilan bagi setiap korban tindak pidana, khususnya perempuan dan anak.
"Kami terus mengedepankan langkah preventif melalui edukasi kepada masyarakat, sekaligus memastikan setiap laporan yang masuk ditangani secara cepat, profesional, dan berpihak kepada korban sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Dalam kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM RI memaparkan materi mengenai pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mencegah pelanggaran hak asasi manusia serta memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan.
Sementara itu, Komisioner KPAI Dian Sasmita menjelaskan strategi perlindungan anak melalui penguatan peran keluarga, sekolah, pemerintah daerah, dan masyarakat sebagai fondasi utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah anak, dan bebas dari kekerasan.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda NTT Kombes Pol. Dr. Nova Irone Surentu, S.H., M.H. turut menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, lembaga perlindungan anak, dan masyarakat dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Suasana sosialisasi berlangsung interaktif. Para peserta aktif berdiskusi dan menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan, mulai dari penanganan korban kekerasan, upaya pencegahan, hingga penguatan koordinasi antarinstansi dalam memberikan perlindungan yang lebih optimal.
Kapolres berharap kegiatan tersebut mampu memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.
"Perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Melalui sinergi yang semakin kuat, kami berharap masyarakat semakin berani melaporkan setiap bentuk kekerasan, eksploitasi maupun tindak pidana perdagangan orang sehingga dapat segera ditangani sesuai hukum yang berlaku," pungkas AKBP Yohanis Nisa Pewali.
Melalui kegiatan ini, Polres Sumba Barat menegaskan komitmennya untuk terus membangun kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan wilayah hukum yang aman, ramah, serta memberikan perlindungan yang maksimal bagi perempuan dan anak sebagai generasi penerus bangsa.
#NttPenuhKasih
Humas Polda NTT
