Berantas Premanisme di Wilkum Polda NTT, Enam Orang Pemuda Mabuk diamankan

Berantas Premanisme di Wilkum Polda NTT, Enam Orang Pemuda Mabuk diamankan

Tribratanewsntt.com,- Menindaklanjuti perintah Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum. untuk memberantas Premanisme di wilayah hukum Polda NTT, jajaran Polres gencar melakukan operasi penertiban.

Seperti halnya yang dilakukan oleh jajaran Polres Sumba Timur menggelar operasi penertiban premanisme yang berada di seputaran Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Senin (14/6/2021) malam.

Sasaran operasi pada pusat-pusat keramaian seperti jalan protokol, terminal dan pelabuhan. Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Sumba Timur Iptu Salfredus Sutu, S.H, Kasat Intelkam Ipda Suparjo tersebut, petugas mengamankan enam orang pemuda di dua lokasi berbeda. Ke enam orang pemuda tersebut diamankan saat sedang mengkonsumsi minuman keras, empat orang pemuda diamankan di depan bengkel di Kelurahan Matawai sedangkan dua orang pemuda lainnya diamankan di Sekitaran Pasar Inpres Matawai.

Preman yang terjaring operasi nantinya akan diberikan pembinaan di Unit SPKT Polres Sumba Timur, kemudian didata dan dikembalikan pada keluarga. Apabila terbukti melakukan tindak kriminal akan dilakukan penyelidikan.

Terpisah Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna B, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai tindak lanjut perintah presiden RI, Ir H Joko Widodo kepada Kapolri terkait pemberantasan premanisme dan Pungli di wilayah Indonesia dan juga perintah Kapolri kepada seluruh Kapolda di Indonesia untuk memberantas premanisme dan Pungli di seluruh wilayah Indonesia sesuai surat telegram nomor STR/138/VI/RES1.24/2021, tanggal 7 Juni 2021 tentang pemberantasan aksi kejahatan jalanan

”Kapolda NTT Irjen Pol. Drs.Lotharia Latif, S.H., M.Hum. telah memerintahkan kegiatan pemberantasan premanisme dan pungli dilakukan oleh seluruh jajaran Polda NTT, meliputi kegiatan deteksi, patroli dan penindakan dengan sasaran di tempat-tempat kegiatan publik dan pelayanan publik, baik itu di terminal, pelabuhan maupun di pasar. Kapolda juga memerintahkan agar tindak tegas, jangan kompromi dengan Premanisme dan Pungli di wilayah Nusa Tenggara Timur'' tandas kabidhumas Polda NTT.