POLRES SUMBA TIMUR GAGALKAN PENYELUDUPAN RIBUAN LITER MIRAS LOKAL
Tribratanewsntt.com - Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Laut dan Bhabinkamtibmas Desa Mondu Bripka Slamet Riyadi, Polres Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur berhasil menggagalkan penyelundupan sekitar 1470 liter minuman keras lokal jenis Moke dari tangan pemilik miras AD dan RN, Kamis (15/12/16) malam.
Kapospol Kp3 Laut Aiptu Simon Sonlae mengatakan operasi miras di kawasan pelabuhan terus dilakukan, Polisi bekerja sama dengan instasi terkait serta masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman kondusif.
Kapospol menjelaskan awal mula ia mendapat info dari masyarakat, Kamis (15/12/16) pukul 21.00 Wita, bahwa ada kapal dari Flores yang mengangkut miras dan menurukan di pantai Purukambera wilkum Polsek Hahar. Mendapat info tersebut Kapospol menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Mondu Bripka Slamet Riyadi beserta anggota piket Pos KP3 laut untuk menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah sampai di TKP mereka menemukan tersangka AD dan RN sedang mengangkut miras dengan mengunakan sepeda motor bebek. Dari hasil interogasi keduanya mengaku bahwa barang tersebut adalah milik mereka. Petugas berhasil menyita 49 jerigen ukuran 35 liter, satu unit sepeda motor dan 1 buah handphone merek Opo.
Modus yang dilakukan para tersangka, adalah dengan menyelundupkan miras melalui jalur laut dan menurunkannya di pantai pada malam hari . Barang bukti dan para tersangka diserahkan ke piket SPKT Polres Sumba Timur untuk proses penyelidikan selanjutnya.