Polsek Alok-Sikka NTT Grebek Permainan Judi di Tempat Kedukaan

Polsek Alok-Sikka NTT Grebek Permainan Judi di Tempat Kedukaan

Tribratanewsntt.com ,- Jajaran Kepolisian Sektor Alok menggerebek permainan Judi pada tempat kedukaan di Lorong Artomoro, Kel. Kabor, Kec. Alok, Kab. Sikka NTT pada saat melaksanakan kegiatan Patroli Lampu Biru (Blue Patrol) di seputaran Kota Maumere, Sikka NTT, Rabu malam (8/3/2017).

Adapun kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Alok IPTU Messakh Hetharie, SH dan didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Alok Bripka Abdullah Aziz serta beberapa Anggota Polsek Alok.

Berikut kronologis penggerebekan aktivitas judi di lorong Artomoro, yakni awalnya personil Polsek Alok yang dipimpin oleh Kapolsek melakukan kegiatan Patroli lampu biru (Blue Patrol), kemudian mendapatkan informasi dari warga tentang adanya aktivitas permainan Judi di lorong Artomoro. Kemudian Aparat Kepolisian melakukan penggerebekan di lokasi tersebut, namun para pelaku berhasil melarikan diri. Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Aparat Kepolisian, yakni 6 unit meja bola guling, terpal dadu regang, dan 2 buah dadu.

Kepada pemilik rumah yang sedang kedukaan, Kapolsek Alok IPTU Messakh Hetharie, SH menghimbau agar tidak boleh ada aktivitas permainan Judi apa pun jenisnya selama kedukaan. Selanjutnya, Aparat Kepolisian dari Polsek Alok melanjutkan kembali kegiatan Patroli Lampu Biru (Blue Patrol).