Polsek Kodi Bangedo Berhasil Ringkus 2 DPO Kasus Penyerangan
Tribratanewsntt.com - Kembali telah dilakukan penangkapan terhadap DPO kasus penyerangan, dan kali ini giliran jajaran Polsek Kodi Bangedo yang melakukannya. Pengejaran dan penangkapan 2 (dua) orang DPO kasus penyerangan ini dilakukan hari ini Sabtu (1/7/2017), dimulai sejak pukul 09.00 Wita hingga pukul 13.00 Wita.
Penangkapan atas kasus penyerangan di Kampung Wainjungu, Desa Radamalando yang terjadi pada tanggal 1 Juni 2017 lalu ini melibatkan 5 (lima) orang anggota Polsek Kodi Bangedo.
Penangkapan DPO kasus penyerangan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kodi Bangedo. Proses penangkapan kedua DPO inisial GH (47 tahun) dan LH (30 tahun) ini berlangsung dengan lancar tanpa ada kendala yang berarti, dimana sekarang keduanya telah diamankan di ruang tahanan Polsek Kodi Bangedo untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.