PPKM Level IV, Personel Ditpolairud Polda NTT Lakukan Pengawasan dan Imbauan Prokes di Pelabuhan Nusa Lontar Kupang

PPKM Level IV, Personel Ditpolairud Polda NTT Lakukan Pengawasan dan Imbauan Prokes di Pelabuhan Nusa Lontar Kupang

Tribratanewsntt.com - Personel Ditpolairud Polda NTT yang bertugas di Kapal Polri KP. P. Sebayur XXII-3011 dan KPC 2005 melaksanakan penyekatan di Pelabuhan Nusa Lontar Kupang terkait Pelaksanaan PPKM Level IV di Kota Kupang, Rabu malam (28/7/2021).

Tergabung dalam kegiatan ini sebanyak 13 personel baik dari Personel Ditpolairud Polda NTT, TNI AL, crew KPC 2005, Personel Polres Kupang Kota (KP3 Laut Pelabuhan Tenau Kupang), KKP Kupang dan Pengurus KM.Cantika 9e.

Penyekatan di Pelabuhan Nusa Lontar Kupang ini, dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat selama penerapan PPKM level IV di Kota Kupang.

Upaya ini sendiri diharapkan dapat meminimalkan penyebaran Covid-19 di NTT khususnya di Kota Kupang.

Dalam kegiatan ini, Personel Ditpolairud Polda NTT yang melaksanakan tugas di Posko PPKM Level IV Pelabuhan Nusa Lontar Kupang melaksanakan pengamanan dan pengawasan penerapan protokol kesehatan kepada calon penumpang yang berangkat dengan tujuan Sabu Raijua menggunakan KM. Cantika 9e.

Adapun jumlah calon penumpang sebanyak 80 orang. Sebelum berangkat, para calon penumpang diperiksa kartu vaksinnya dan dilakukan tes swab satu persatu oleh petugas KKP Kupang.

Setelah dilakukan tes swab, terkonfirmasi positif satu orang calon penumpang, sehingga oleh petugas dari KKP Kupang yang bersangkutan diminta untuk melaksanakan karantina mandiri sesuai dengan aturan yang berlaku di masa PPKM Level IV.

Dalam kegiatan ini juga, kepada para calon penumpang, Personel Ditpolairud Polda NTT memberikan edukasi dan imbauan untuk selalu disiplin menjalani protokol kesehatan (Prokes).

Kepada mereka yang ditemukan tidak menjalankan prokes, secara humanis Personel Ditpolairud Polda NTT memberikan teguran agar selalu patuh dengan Prokes yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka memutus rantai penyebaran covid-19.